“Kami menilai masifnya pembukaan lahan sebagai biang kerok semua bencana ini. Juga penyebabnya karena marak penerbitan izin tambang secara serampangan yang diterbitkan pemerintah,” Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.
BANJIR dan banjir lagi. Begitulah nestapa yang harus disemai masyarakat Kaltim di setiap musim penghujan. Ibu kota Kaltim, Samarinda adalah salah satu daerah langganan banjir. Terbukti pekan lalu Kota Tepian nyaris jadi lautan setelah diguyur hujan satu malam.
Luapan air bah tak hanya merambah wilayah ibu kota Kaltim. Tetapi juga mendera daerah lainnya seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Bontang. Namun Samarinda dan Kukar menjadi dua daerah dengan bencana banjir terparah.
Di daerah Samarinda Seberang, ribuan rumah terendam dan nyaris tenggelam karena bencana banjir. Di Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman Kota Bangun, dan Muara Wis, Kukar, kondisinya tidak kalah memprihatinkan. Ratusan rumah warga di daerah itu terendam banjir. Bahkan sebagian di antaranya nyaris tengelam.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencurigai banjir yang mendera sejumlah daerah di wilayah Bumi Etam berkaitan erat dengan aktivitas tambang yang masif. Misalnya saja di Kota Tepian, Kukar, Bontang, dan Kutim yang terpapar banjir, merupakan daerah “sarang” kegiatan pertambangan.
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang membeberkan, dari total luas wilayah Kaltim 129.066 kilometer persegi, hampir 43 persen atau 5,3 juta hektare di antaranya telah dikeruk sebagai lokasi tambang.
Di sisi lain, organisasi yang giat bersuara tentang lingkungan ini menilai banjir yang kerap meneror masyarakat Kaltim turut “disumbang” lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya dalam pemberian izin yang tidak disertai pertimbangan dan kajian yang matang. Terutama kajian Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami menilai masifnya pembukaan lahan sebagai biang kerok semua bencana ini. Juga penyebabnya karena marak penerbitan izin tambang secara serampangan yang diterbitkan pemerintah,” kata Pradarma, Selasa (27/3) kemarin.
Dia mengurai, masalah tambang tidak hanya mengakibatkan banjir di wilayah perkotaan. Tetapi juga sudah berdampak luas sampai pedesaan. Bahkan areal yang sebelumnya tidak pernah dijamah banjir, kini mulai terdampak.
Pradarma menyebut, perizinan tambang tidak hanya dibebankan pada pemprov. Melainkan juga melibatkan pemerintah kabupaten/ kota. Karena dampak perizinan tersebut membawa kerusakan luas. Maka dari itu tanggung jawab tidak hanya diberikan pada satu pihak, melainkan seluruh stakeholder harus ambil bagian menyelesaikan masalah tambang.
“Karena itu kami mendesak pemerintah segera mencabut semua izin-izin tambang yang bermasalah. Tutup semua lubang tambang yang berdekatan dengan pemukiman dan fasilitas publik,” sarannya.
Kata Pradarma, berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemerintah sejatinya mengalokasikan 30 persen tata ruang wilayah untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Selain itu, dia meminta pemerintah daerah segera melakukan audit dan evaluasi seluruh izin tambang. Dalam jangka panjang, evaluasi perizinan juga berlaku bagi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Sudah saatnya pemerintah meninggalkan model ekonomi batu bara yang terbukti telah gagal. Kita harus menuju ekonomi yang berkelanjutan, yang memulihkan masalah warga kota dan pedesaan. Tidak ada lagi pemberian izin baru. Gubernur harus menertibkan izin-izin tambang, sawit, HPH, dan HTI dalam jangka panjang,” bebernya.
Dahri Yasin dari Komisi III DPRD Kaltim menyarankan, penyelesaian masalah banjir tidak hanya melibatkan satu instansi. Tetapi harus melibatkan seluruh unsur, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“(Jika ingin menyelesaikan masalah banjiir), harus terkoordinir. Karena ini masalah besar, harus sama-sama. Harus sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Sumber Daya Alam kemarin mengharapkan rapat koordinasi terlebih dulu,” tutur Dahri. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: