Berdasarkan Hasil Medis dari Rumah Sakit
BONTANG – Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di bawah nanungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat menyebut, penanganan orang gila atau gangguan kejiwaan harus didasarkan pada hasil medis yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Sehingga pihaknya tidak bisa serta-merta langsung melakukan tindakan tanpa disertai dengan bukti tersebut.
Saat dikonfrmasi Bontang Post, penjangkau LK3 Tri Lelonowati menuturkan, terkait penanganan klien gangguan jiwa alias orang gila, tupoksi LK3 pada dasarnya hanya menerima laporan dari masyarakat, melakukan kerjasama dengan pihak terkait, serta melakukan pendampingan baik dalam hal pengurusan jaminan kesehatan maupun rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Adapun bila ditemukan dalam keadaan terlantar di jalanan, maka yang pertama dilakukan adalah melakukan pendataan identitas. Bila klien tersebut masih memiliki keluarga, maka LK3 akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga maupun kelurahan setempat.
“Jadi kami sifatnya bukan mencari keberadaan mereka. Tetapi menunggu laporan dari masyarakat. Adapun bila klien belum ada jaminan kesehatannya, maka kami bantu uruskan jaminan kesehatannya,” sebutnya, Senin (11/4) kemarin.
Tri menyebut, seharusnya di Bontang harus ada Rumah Perlindungan Sosial (Liponsos) untuk menampung orang gila tersebut. Namun karena tidak ada, klien gangguan jiwa ini harus dirujuk ke RSJ di Samarinda. Namun mirisnya, bila kapasitas pasien di RSJ tersebut overload, biasanya pihak RSJ menghubungi LK3 Bontang untuk melakukan penjemputan klien mereka. Akibatnya, bila klien tersebut masih belum ada perubahan, akhirnya tidak tertangani maksimal di Bontang.
“Seharusnya pihak dari keluarga harus intens untuk mengawasi. Obat yang diberikan oleh dokter harus rutin diminumkan, sehingga tidak gampang kumat. Kalau sudah kumat dan kurang pengawasan, tentu bisa jadi akan meresahkan bahkan membahayakan orang-orang di sekitarnya,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post