Tanggapi Pernyataan Hotman Paris Kasus Kematian Yusuf, Ini Pernyataan Polisi

Yusuf

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman gelar jumpa pers terkait perkembangan kasus kematian Balita Yusuf. (MYAMIN/PROKAL.CO)

SAMARINDA – Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali 4 tahun adanya dugaan penculikan dan pencurian organ tubuh.

Dalam jumpa pers di Markas Polres Samarinda Jl Slamet Riyadi, Arif meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil forensik Mabes Polri yang akan autopsi kembali jasad Yusuf di Samarinda. Pernyataan Hotman dinilainya masih sebatas dugaan.

“Ini kan baru dugaan. Saya baru dengar dari Pak Hotman Paris. Kita jangan berandai-andai. Kita harus sesuai fakta fakta yang ada. Mohon masyarakat bersabar. Mari Kita tunggu hasil pemeriksaan forensik Mabes Polri. Untuk mencari atau guna menentukan penyebab kematian Yusuf,” ujar Arif, Senin (17/2/2020).

Arif membeberkan pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan penyidikan kasus kematian Yusuf. Hasilnya yaitu dengan menahan dua orang, Tri Suprana Yanti dan Marliana sebagai pengasuh di penitipan anak Jannatul Atfhal tempat Yusuf hilang. Keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Dari hasil penyidikan kami koordinasi dokter forensik di Samarinda bahwa tidak ada ditemukan unsur kekerasan di tubuh Yusuf. Dari perjalanan kasus ini, kami tidak menutup diri apabila ada bukti baru,” kata Arif.

“Terkait adanya dugaan yang kita juga lihat kemarin di televisi dari Bapak Hotman Paris (sebut) dugaan bahwa anak ini diculik dan diambil organ tubuhnya. Kami dari kepolisian bekerja secara profesional dan kita akan mengungkap fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.

Hasil penyidikan kepolisian sementara menyimpulkan Yusuf hanyut di sungai selama 16 hari dan tubuh organ tubuh nya tidak terdapat tindak kekerasan.

Untuk tambahan laporan forensik, Polres Samarinda kini memanggil tim forensik dari Mabes Polri.

“Insya Allah akan datang dari Jakarta. Dalam waktu dekat besok hari Selasa (18/2/2020) pagi kita akan bongkar kembali jasad anak tersebut guna menentukan cara atau penyebab kematian secara forensik. Nanti untuk sebagai second opinion,” jelas Arif.

Sebelumnya, Melisari, ibu dari Ahmad Yusuf Ghazali (4 tahun) mendatangi Kopi Joni dan mendapat nasehat hukum dari Hotman Paris.

Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah dua video terkait kasus Yusuf.

Dia meminta kepala kepolisian daerah mulai dari Kapolda Kaltim, Kapolres Samarinda, hingga Kapolsek Samarinda Ulu untuk memberi perhatian atas kasus ini.

“Salam Kopi Joni, bapak Kapolda Kaltim, bapak Kapolres Samarinda, bapak Kapolsek Samarinda Ulu. Ini ibu Meli, anaknya umur empat tahun sekolah di PAUD, tiba-tiba ditemukan jasadnya dalam keadaan seluruh organ tubuhnya hilang di selokan,” ujar Hotman mengawali videonya yang diunggah pada 8.51 Wita, Sabtu (15/2/2020).

Padahal, kata Hotman, kejadian tersebut terjadi di dalam kota namun sampai sekarang belum bisa mengungkap pelaku sesungguhnya. “Sampai sekarang belum ditemukan siapa pelaku pembunuhannya. Dan kemungkinan besar, ada dugaan ini ada jual beli organ tubuh. Jadi sengaja anak ini dibunuh, ini dugaan ya, dibunuh untuk diambil organ tubuhnya,” jelasnya.

Di video berikutnya, Melisari yang duduk di tengah sambil memegang foto Yusuf dengan terbata-bata mengungkapkan permintaannya.

“Saya minta tolong pak Hotman sampai saat ini kasus anak saya statusnya kelalaian, saya minta keadilan untuk anak saya. Ini anak saya satu-satunya yang laki-laki,” ujar Melisari sesenggukan.

“Saya cuma minta keadilan buat anak saya, karena saya titipkan anak saya untuk bersekolah untuk bersosialisasi,” terang Melisari sambil mengusap air matanya. (mym/kpg)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version