Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tanpa Wali Kota, Paripurna Ditunda 

Reporter: BontangPost
Selasa, 24 Juli 2018, 11:50 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Tanpa Wali Kota, Paripurna Ditunda 

BUKA TUTUP: Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang, Senin (23/7) kemarin terpaksa ditunda.(FADLY/HUMAS DPRD)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2017 ditunda. Sejatinya agenda tersebut digelar Senin (23/7) kemarin. Namun dikarenakan tidak dihadiri oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, maka pimpinan DPRD memutuskan untuk mengubah jadwal menjadi Selasa (24/7) hari ini. Neni diketahui sedang memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Berdasarkan pantauan Bontang Post, 17 anggota DPRD mulai berdatangan di Auditorium Kantor Wali Kota, Bontang Lestari sejak pukul 09.30 Wita. Dalam artian kuorum rapat telah terpenuhi. Termasuk Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase pun juga sudah hadir. Mengingat dalam undangan, rapat bakal dimulai pukul 10.00 Wita.

Wakil Ketua DPRD Faisal mengatakan, sempat terjadi keraguan dalam memulai rapat paripurna. Oleh karena itu pimpinan dan ketua fraksi melakukan rapat internal untuk mengambil keputusan. Hasilnya, rapat paripurna ditunda sehari kemudian.

“Kelima fraksi sepakat untuk menunda rapat paripurna,” kata Faisal usai membuka sekaligus menutup rapat paripurna.

Baca Juga:  Polemik AKD Belum Klir

Keputusan ini sebagai bentuk kehati-hatian legislator dalam melangkah. Mengingat di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 boleh diwakilkan oleh Wakil Wali Kota. Bahkan jika keduanya berhalangan dapat dihadiri oleh sekretaris daerah (sekda). Akan tetapi dalam tata tertib DPRD belum mengakomodir regulasi tersebut.

“Karena kehati-hatian dalam melangkah maka paripurna dijadwalkan ulang. Jangan sampai kami laksanakan tetapi ada masalah di kemudian hari,” imbuh Politisi Partai NasDem ini.

Senada, Ketua Badan Legislasi DPRD Ma’ruf Effendy mengatakan peristiwa ini akan dijadikan acuan dalam perubahan tatib DPRD. Saat ini tatib DPRD masih dalam pembahasan untuk dilakukan revisi. “Kejadian ini menginspirasi pansus perubahan tatib. Nantinya kami akan mengacu permendagri sehubungan dengan pedoman penyusunan APBD yang tiap tahun ada perubahan regulasi baru,” kata Ma’ruf.

Berkaitan dengan batas pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terakhir akhir Juli. Jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi menanti. Namun Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum mengetahui bentuk dari sanksi yang diterima. “Berharap ada waktu besok (hari ini, Red.) wali kota bisa hadir,” harapnya.

Baca Juga:  Dewan: Bandara Bontang Skala Prioritas

Menurutnya peristiwa ini bukan pertama kali terjadi. Dikatakannya, di kepemimpinan wali kota sebelumnya, kejadian serupa yakni pengesahan raperda juga sempat ditunda. Lantaran wali kota saat itu tidak dapat hadir. “Ini peristiwa ketiga saat dipimpin pak Sofyan dan pak Adi Darma juga pernah seperti ini. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pintanya. (ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprdRapat Paripurnawali kota
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan6Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
Keberangkatan KM Binaiya Membeludak, Empat Penumpang Terdeteksi Reaktif

Keberangkatan KM Binaiya Membeludak, Empat Penumpang Terdeteksi Reaktif

Rabu, 21 April 2021, 12:00 WITA
Cegah Arus Mudik, Pengendara Dicegat di Tugu Selamat Datang

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 3 Mei

Rabu, 21 April 2021, 10:06 WITA
Postingan Selanjutnya
Harga Ayam Tembus Rp 100 Ribu Per Ekor

Harga Ayam Tembus Rp 100 Ribu Per Ekor

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.