Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 26 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Target PAD DLH Tetap Sama

Reporter: BontangPost
Minggu, 28 Oktober 2018, 16:07 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Target PAD DLH Tetap Sama

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani(Dok Metro Samarinda)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Agar bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan, DPRD Samarinda mulai menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tepian. Hal ini lantaran wakil rakyat di gedung Basuki Rahmat itu menilai pendapatan dari hasil retribusi kurang maksimal.

Padahal, masih banyak potensi retribusi yang bisa digali dan lepas dari pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dan salah satu instansi yang mendapat sorotan adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hal ini ditanggapi santai Kepala DLH Samarinda Nurrahmani. Ia bahkan mengaku, telah mematok target retribusi untuk tahun depan sama dengan tahun ini yakni Rp 14 miliar. Sebab, walaupun data terakhir target retribusi sudah mencapai 89 persen atau senilai Rp 12,3 miliar, dia optimistis mampu mencapai target tersebut. Namun untuk kenaikan sendiri masih dinilai tidak perlu dilakukan.

“Saya hanya tidak ingin menarget terlalu berlebihan namun hasilnya malah tidak ada. Lebih baik kita pasang target realistis tapi bisa mencapai. Makanya saya masih pasang target yang sama dengan tahun 2018,” tutur Nurrahmani kepada media ini di ruang kerjanya Jumat (26/10) lalu.

Baca Juga:  Jelang Pusamania Borneo FC vs Sriwijaya FC, Menang atau Pulang

Dia  menyadari, kenaikan retribusi memang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 lalu tentang Retribusi Jasa Umum. Kendati demikian, masih ada perda lain yang mengiringinya yakni Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 41 tahun 2017 mengatur tentang keringanan untuk para pembayar retribusi.

Dengan adanya perwali tersebut, semua pihak yang merasa keberatan dengan retribusi yang diambil berhak mengajukan komplain. Dikarenakan hal itulah, pihaknya masih melakukan penyesuaian karena bisa saja retribusi mengalami pengurangan apabila banyak yang mengajukan klaim.

“Karena memang sempat ada yang protes. Seperti dari pemilik ruko, ia merasa diberatkan karena pungutan retribusi mencapai Rp 150 ribu. Maka dari itu kami tidak ingin terlalu berlebihan memasang target, karena bisa saja retribusi diringankan hingga mendapat potongan 50 persen, jika sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain komplain tersebut, yang masih menjadi persoalan adalah mengenai pungutan bagi warga yang tidak tersambung dengan PDAM. Mengingat, retribusi bisa ditekan melalui sambungan air warga kepada instansi penyalur air bersih itu.

Baca Juga:  Penerimaan CPNS Dibuka Bulan Ini 

Pasalnya, masih banyak warga yang tidak melakukan sambungan PDAM. Maupun yang berjualan di pelataran rumah warga namun tidak menyumbang retribusi padahal turut serta menghasilkan sampah.

“Makanya saat ini kami masih berupaya untuk berkoordinasi dengan kecamatan se-Samarinda untuk mendata permukiman yang belum memiliki rekening air maupun yang memiliki usaha di pelataran rumah warga. Karena dua indikator tersebut sulit dimintai retribusi,” pungkasnya. (*/dev)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dlhMetro Samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan26Tweet16Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Pemprov Didesak Evaluasi Penentuan UMP

Pemprov Didesak Evaluasi Penentuan UMP

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

22 Napi Lapas Bontang Mendadak Dipindah, Ada Indikasi Narkoba hingga Pelanggaran Disiplin

Selasa, 21 Juni 2022, 14:58 WITA
Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Pekan Ini Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Pemindahan Secara Bertahap

Senin, 20 Juni 2022, 13:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Prabowo-AHY Siap Rintis Kerja Sama

Sabtu, 25 Juni 2022, 21:00 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 2

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

47 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah di Makkah

Sabtu, 25 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.