• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam Entertainment

Tekanan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba

by BontangPost
8 Juli 2021, 18:38
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie dan seorang sopir resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat.

“Saat ini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus di hadapan awak media Kamis (8/7).

Penetapan tersangka ini diputuskan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya. Dari hasil tes urine ketiganya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

“Semua tes sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol Covid-19 dan negatif semua. Tes urine mereka positif semua. Untuk memastikan lagi, kami cek laboratorium sampel darah dan juga rambut,” papar Yusri Yunus.

Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nmor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga:  Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Penangkapan ini dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP. Jordanus yang mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan sopirnya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang sopir menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.

Baca Juga:  Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

“Pada saat diinterogasi Saudara ZN mengaku kalau sabu tersebut akan di konsumsi bersama dengan RA dan AAB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di hadapan media Kamis (8/7).

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.

Adapun alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba. Berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi menggunakan narkoba akibat ruwet pikiran akibat pandemi.

“Kalau penyampaian awal karena masa pendemi menggunakan (narkoba) suami-istri. Dan mereka menggunakan karena tekanan kerja yang banyak,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat Kamis (8/7).

Pasangan yang menikah pada 2010 silam ini mengaku menggunakan obat-obatan terlarang belum terlalu lama.” “Pengakuan awalnya sekitar 4 atau 5 bulan ya,” katanya.

Baca Juga:  Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Akan tetapi, penyidik tidak lantas percaya begitu saja. Untuk memastikannya, polisi melakukan penelusuran historical lewat uji laboratorium sampel darah dan rambut. Dengan uji lab, akan diketahui riwayat penggunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi lebih mendalam.

Yusri juga mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Nia Ramadhani harganya di atas satu juta. Persisnya harganya ler satu klip plastik disebutnya mencapai Rp 1,5 juta.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul barang haram yang digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Kami akan cek betul termasuk pemasoknya dari mana. Tim masih bergerak di lapangan, nanti dari akan kami sampaikan perkembangannya ke teman-teman media,” tuturnya. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ardi BakrieNia Ramadhanipenyalahgunaan narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Amir Tosina Minta Pemkot Lakukan Pengadaan Lahan Pemakaman

Next Post

Tambah 90 Kasus Baru, Nakes RSUD Taman Husada Meninggal Terpapar Covid-19

Related Posts

Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara
Entertainment

Nia Ramadahani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

9 Juli 2021, 12:44
Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu
Bontang

Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

14 April 2021, 09:52

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.