bontangpost.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mencatat hingga Kamis (6/5/2021) tak satu pun perusahaan yang melaporkan diri terdampak Covid-19. Ini artinya, mereka dinilai sehat. Dan berkewajiban memberikan hak pekerja untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang Syaifullah mengatakan, perusahaan yang mengadukan diri terdampak Covid-19 mesti membuktikan aduan itu. Yakni dengan menunjukkan audit keuangan tahun ini dan setahun sebelumnya.
“Sejauh ini belum ada yang melapor kalau terdampak Covid-19,” kata Syaifullah kala dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Menurut analisa pihaknya, mereka yang terdampak Covid-19 umumnya bergerak di sektor pariwisata, perhotelan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun hingga kini mereka memang belum melapor ke Disnaker. Pekerjanya pun tak melapor jika belum atau terancam tidak terima THR.
Dalam menangani persoalan THR, Disnaker memang tidak mencari tahu langsung ke perusahaan. Lantaran jumlahnya banyak. Namun berdasarkan aduan pekerja atau perusahaan.
“Kami sudah beri edaran ke perusahaan. Posko aduan juga sudah kami buka. Jadi kami tangani kasus berdasarkan aduan,” bebernya.
Adapun pembayaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan.
Ketentuan besaran THR sesuai Peraturan Menaker Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan di antaranya; pertama, pekerja menerima THR satu bulan upah, apabila masa kerja sudah 12 bulan secara terus menerus. Kedua, pekerja kurang dari 12 bulan, maka dihitung berdasarkan masa kerja dibagi 12 dikali besaran upah sebulan.
Apabila kewajiban itu tak dipenuhi, maka perusahaan didenda dan mendapat sanksi administrasi. Perusahaan juga didenda 5 persen dari total jumlah THR keagamaan yang diberikan, apabila telat membayar.
Disnaker Bontang, kata Syaifullah, masih membuka posko aduan THR hingga sepekan lepas Idulfitri. Batas maksimal aduan hingga akhir Mei 2021. Tenggat waktu ini ditetapkan, agar Disnaker mudah melakukan pengusutan.
”Kalau kelamaan bakal kesulitan kami mengusutnya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post