bontangpost.id – Seorang warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) dinyatakan tewas usai mendapat luka tembakan yang mengenai lengan dan tembus ke jantung sebelah kiri.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan MR (17) yang merupakan warga Kukar itu diduga melakukan upaya pencurian batu bara dari tongkang ke kapal kelotok di Perairan Muara Berau, Kukar, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 04.00. Dalam melancarkan aksinya, MR dibantu oleh rekan-rekannya.
Yusep menceritakan kronologis kejadian saat itu. Aksi MR kepergok saat dua petugas Polresta Samarinda melakukan pengamanan pengawalan di tugboat jenis Mavrick. Mereka hendak menuju terminal batu bara di Muara Badak untuk melakukan ship to ship (STS). Mulanya dua polisi yang sedang melakukan pengamanan mendengar suara sekop yang sedang digunakan. Kemudian kedua petugas tersebut mendekati sumber suara.
Ketika sumber suara ditemukan, polisi langsung menyenter ke arah tugboat. Alangkah kagetnya, ternyata ada sebuah kapal kelotok yang menyandar di tugboat. Kedua petugas langsung meminta menghentikan aktivitas tersebut dan mengimbau kapal untuk pergi.
Karena tidak digubris petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Nahas, satu tembakan peringatan di antaranya mengenai lengan dan tembus ke dada bagian kiri. Ditanya apakah MR dan rekan-rekannya melakukan perlawanan. Yusep bilang tidak ada perlawanan dari terduga pencuri tersebut.
“Tembakan bisa jadi ke udara. Mungkin karena tidak digubris bisa jadi ke arah sasaran. Tapi ini kan masih di dalami oleh Polda Kaltim. Kita tunggu saja,” ucapnya saat dijumpai.
Disinggung soal sumber informasi tersebut, Yusep menjelaskan bahwa awalnya ada warga yang melapor ke pos Polairud Anggana Kukar bahwa ada orang yang terluka akibat tembakan. Saat petugas Polairud menanyakan lokasi kejadian warga tersebut menjawab bahwa kejadian di Muara Berau. Sebab masih dalam kawasan Polres Bontang akhirnya petugas langsung menghubungi Polres Bontang.
Seketika, petugas Polres Bontang menuju ke Puskesmas tempat MR dilarikan. Namun, saat dijumpai MR sudah tidak bernyawa. Kemudian jasad MR dirujuk ke RS Samarinda untuk dilakukan autopsi.
“Sepertinya saat di Puskesmas belum sempat mendapat perawatan. Karena sampai di puskesmas sudah dinyatakan meninggal,” sambungnya.
Diketahui dua polisi Samarinda tersebut saat ini tengah diamankan Propam Polda Kaltim. Untuk dimintai keterangan. Apakah penembakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP.
“Masih diperiksa Propam Polda Kaltim terkait penggunaan senjata api nya. Sekarang kasusnya dilimpahkan ke sana,” timpalnya.
Dibeberkannya, bahwa dua polisi Polresta Samarinda itu melakukan pengawalan kapal tugboat Mavrick berdasarkan permintaan pemiliki perusahaan. Pun, keduanya telah dibekali surat perintah. Sejauh ini, polisi belum mengamankan kapal kelotok.
“Itu bukan kali pertama dilakukan. Jadi pengawalan dilakukan atas permintaa PT Insani,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: