bontangpost.id – Tidak berselang lama pasca penemuan mayat pria di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3 Kelurahan Belimbing Bontang Barat, aparat Kepolisian Resor Bontang langsung berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan korban.
Pria berinisial Ya diamankan Polisi di rumahnya, Kelurahan Loktuan Bontang Utara, Senin (15/1/2024) sore.
Terduga merupakan adik korban. Dia diduga menghabisi nyawa kakaknya, dengan alasan yang belum diketahui pasti.
“Dia sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Penangkapan Ya berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian atas penemuan jenazah korban, hingga akhirnya mengarah kepada terduga.
“Untuk kejelasan statusnya akan kami infokan lebih lanjut usai pemeriksaan,” tambah Hari.
Sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan di depan Hotel Oaktree, Jalan Arif Rahman Hakim RT 41, Kelurahan Belimbing, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 13.00.
Menurut keterangan saksi Amat (40), korban diduga terlibat perkelahian.
Hal itu dikarenakan warga sekitar sempat melihat seseorang yang diduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor saat kejadian.
“Nah lalu ditemukan jasad di jurang sekitar 15 meter,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: