Terekam CCTv, Masih Ada Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan Pattimura

Pembuang sampah di Jalan Pattimura terekam CCTv

bontangpost.id – Tiga orang yang diduga membuang sampah di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api terekam CCTv.

Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang yang sedang berboncengan membuang kantong berisi sampah, Senin (25/6/2024) sekitar pukul 17.18.

Kemudian pada malam hari, terlihat pula seorang pria dari arah Jalan KS Tubun berhenti dan membuang empat kantong sampah berwarna merah. Ia terekam membuang sampah sekitar pukul 22.17.

Adapun satu hari sebelumnya yakni pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 23.09, seorang lelaki juga terlihat membuang satu kardus besar yang diduga berisi sampah.

Ketiganya membuang sampah ke kendaraan roda tiga yang berada di lokasi tersebut.

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono mengatakan, sejatinya kendaraan tersebut digunakan untuk menghalau jangkauan agar masyarakat tak membuang sampah di pinggir jalan.

“Sebenarnya untuk menghalangi saja,” katanya.

Sementara diakuinya, pihaknya belum mengantongi identitas para pembuang sampah.

Namun bila ada masyarakat yang mengenal, dapat melaporkan ke pihak kelurahan.

“Saya berharap tidak ada lagi yang membuang sampah di pinggir jalan,” pungkasnya.

Diketahui, bila ada masyarakat yang terbukti membuang sampah di sepanjang Jalan Pattimura, pihaknya tak ragu untuk mengenakan sanksi. Lantaran sudah menjadi keresahan.

Lebih lanjut, telah ada Perda Bontang 11/2020 yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan.

Sanksi pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Sanksi pertama mungkin saya viralkan dulu. Kedua sanksi dari perda yang mengatur,” ujarnya beberapa waktu lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version