bontangpost.id – Sejumlah perwakilan warga yang bermukim di Perumahan Korpri, Bontang Lestari mengadu ke DPRD Bontang. Musababnya, masa depan rumah dan tanah yang mereka tempati masih tak jelas. Pemerintah disebut masih enggan menerbitkan sertifikat kendati cicilan KPR penghuni sudah lunas.
Aduan itu disampaikan kepada anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan. Dia menyebut, warga yang bermukim di Perum Korpri merasa nasibnya digantung pemerintah. Sebab hingga kini sertifikat tanah dan rumah belum diterbitkan. Mereka takut, kelak diminta angkat kaki, sementara mereka sudah membayar sejumlah dana untuk mendapat rumah di perumahan bersubsidi itu.
“Aduan itu saya terima sekitar Februari 2020. Tidak lama setelah itu, saya datang langsung ke sana, dengarkan apa yang mereka persoalkan,” beber Irfan ketika ditemui disela agendanya di Perum Halal Square belum lama ini.
Di hadapan penghuni Perum Korpri, dia mengatakan akan berusaha memperjuangkan mereka di parlemen. Aduan ini sudah dibawa ke dewan, dan diupayakan menjadi agenda prioritas. Sebab ini menyangkut persoalan banyak orang.
“Sedang diangendakan. Nanti akan kami (Dewan) fasilitasi. Biar sama-sama dengar keluhan mereka,” ungkapnya.
Irfan mengusulkan agar rapat dengar pendapat di dewan nantinya melibatkan lintas komisi dan lintas OPD. Agar pihak-pihak yang terkait persoalan ini dapat memaparkan kendala yang dihadapi hingga sertifikat milik warga tak bisa terbit.
Menurut politikus PAN ini, pemerintah harus melihat nasib penghuni Perum Korpri. Tidak membiarkan bertanya-tanya soal kejelasan tempat tinggal mereka. Sebab, banyak penghuni, sebagian besar guru, dipotong gajinya saban bulan hingga 10 tahun demi memiliki rumah.
“Kasian mereka. Ada yang sampai 10 tahun dipotong gaji, tapi enggak jelas nasib rumahnya, sangat miris ketika guru diperlakukan seperti ini,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post