Terkait Evaluasi Bimtek oleh Pjs Wali Kota Bontang, Akademisi; Perlu Dilakukan Secepatnya

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Saipul

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di Bontang bakal dievaluasi pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar. Koordinasi dengan OPD terkait pun dilakukan.

Menanggapi itu, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Saipul mengatakan, mesti ada pemetaan terkait komponen yang menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, hal ini menjadi tugas berat. Mengingat durasi waktu yang cenderung singkat.

Dilihat dari siklusnya, saat ini sudah memasuki tahap penggunaan anggaran. Lantaran kegiatan yang diusulkan kemungkinan telah dilelang atau telah ada penyelenggara (event organizer) yang ditunjuk.

Artinya, pemanfaatan anggaran pun telah berjalan. Pjs harus memastikan dalam pelaksanaan evaluasi tidak ada yang bertentangan dengan prosedur penggunaan keuangan daerah, karena penyelenggara kegiatan yang telah ditentukan.

“Kalau mau evaluasi sebenarnya dilakukan sebelum tahap pelelangan kegiatan. Tetapi Pjs kan juga baru masuk saat tahapan kampanye dimulai,” katanya.

Ia menuturkan, evaluasi dapat dilakukan dengan menyoroti beberapa indikator. Pertama terkait dengan alasan bimtek yang dilakukan di luar daerah. Hal ini bermuara pada sisi efisiensi dan urgensinya. Mengingat anggaran yang digelontorkan untuk bimtek ke luar daerah pun tidak sedikit.

“Sebenarnya hal ini juga yang menjadi pertanyaan besar. Mengapa pelaksanaan bimtek itu harus dilakukan di luar daerah. Secara normatif mungkin dibolehkan, tetapi tentu ada penjelasannya,” tutur dia.

Kemudian evaluasi dapat menyasar pada muatan atau teknis kegiatan, berupa Term of Reference (TOR) yang menggambarkan latar belakang, tujuan, materi, hingga anggaran kegiatan. Komponen ini dapat menjadi pertimbangan secara tekstual yang cukup ideal dalam standar penggunaan anggaran negara. Meski dalam praktiknya, perlu ada rambu-rambu yang jelas mengenai pelaksanaan evaluasi itu.

Lebih jauh, evaluasi dapat dilakukan dengan melihat tanda-tanda atau indikasi yang mengarah pada muatan politik. Apalagi, saat ini telah memasuki tahapan kampanye. Di mana menjadi waktu yang sangat krusial bagi setiap kegiatan yang berlangsung.

Disebutkan dia, apabila sepanjang evaluasi ada hal yang ditemukan atau bertentangan terhadap TOR yang disusun, Pjs dapat memanggil dan menyampaikan arahan secara tegas mengenai penyimpangan yang ditemukan kepada OPD terkait.

Adapun menurutnya, persoalan ini sejatinya telah menjadi benang kusut. Mestinya hal tersebut telah diantisipasi sebelum anggaran disahkan. Adanya anggaran yang besar harusnya menjadi sorotan saat pembahasan antara DPRD dan pemkot.

“Harusnya muncul pertanyaan soal anggaran yang besar, dengan urgensi yang juga perlu dipertanyakan. Apalagi di waktu-waktu krusial seperti tahapan pilkada saat ini. Kalau tidak disadari, artinya DPRD kecolongan,” sebutnya.

Jika telah dilakukan pembahasan draf secara rinci, maka dapat ditafsirkan bahwa seluruh penggunaan anggaran pun sudah disepakati.

Sementara itu, lanjutnya, evaluasi juga harus dilakukan sesegera mungkin. Mengingat dalam tahapan kampanye, segala hal dapat menjadi isu politik. Apalagi kegiatan yang berlangsung di pemerintahan melibatkan petahana yang sebelumnya menjabat.

“Klaim itu mungkin saja terjadi, karena kebijakan tersebut lahir di masa yang bersangkutan (petahana) memimpin. Jadi kalau mau evaluasi, ya secepatnya. Tidak menunggu beberapa pekan,” pungkasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version