SAMARINDA – Keluhan warga Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda soal kerusakan jalan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pemkot mengaku, perbaikan jalan tersebut sudah pernah dibahas pemerintah. Hanya saja, upaya perbaikannya terhambat minimnya alokasi anggaran yang dimiliki.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menuturkan, pada tahun 2018, keuangan daerah sangat terbatas. Atas dasar itu, hanya program-program prioritas saja yang didahulukan pemerintah.
“Kalaupun sebelumnya telah dijanjikan perbaikannya, mungkin saja terhambat karena anggaran yang terbatas. Misalnya pada waktu rapat ada 20 kegiatan. Karena uang hanya cukup untuk tiga kegiatan, ya hanya tiga kegiatan itu saja yang dikerjakan,” ucap Sugeng, Ahad (20/5) kemarin.
Meski begitu, pihaknya akan mengecek kondisi jalan di kelurahan tersebut. Sugeng akan mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda untuk memantau langsung keadaan Jalan Tani Aman.
“Iya nanti kami akan cek dulu. Bisa saja sebelumnya pernah dilihat, tetapi belum bisa dimasukkan untuk dikerjakan tahun ini,” ucapnya.
Perihal anggapan warga yang menyebut bahwa perbaikan jalan sudah pernah masuk dalam anggaran 2017, dia yakin hal tersebut baru sebatas rencana. Pasalnya, usulan warga tidak semuanya dapat dimasukkan dalam program daerah.
“Kalaupun sudah masuk 2017, pasti sudah dikerjakan. Tidak mungkin sampai lewat tahun. Saya yakin itu belum masuk dalam anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua RT 20, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Bambang Irawan mengungkapkan, pada 2014 lalu pembangunan jalan tersebut sudah disetujui Pemkot Samarinda.
“Waktu itu disepakati akan dibangun semuanya. Tetapi dalam kesepakatan itu, lebar jalan hanya tiga meter. Sekalinya waktu anggaran turun, warga mintanya jalan lebarnya empat meter,” ungkapnya.
Kemudian permintaan warga disepakati pemerintah. Tetapi sayang, anggaran yang digelontorkan tidak cukup untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang panjangnya sekira satu kilometer tersebut.
“Waktu itu hanya sebagian yang diperbaiki. Sedangkan 500 meter tidak diperbaiki. Alasannya anggaran tidak cukup,” ucapnya.
Pada 2017 lalu, di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Loa Janan Ilir, pengecoran jalan di Kelurahan Tani Aman pernah diusulkan warga. Bahkan salah seorang anggota dewan menjanjikan akan memperjuangkan usulan tersebut.
“Waktu itu seluruh warga di sini pernah dimintai tanda tangan agar jalan segera diperbaiki. Tetapi ya itu, tidak ada kabarnya lagi. Sampai sekarang tidak diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat diperlukan warga setempat. Mengingat infrastruktur tersebut menjadi satu-satunya jalur yang digunakan warga. Di sisi lain, kerusakan jalan telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pengangkutan hasil pertanian.
“Makanya kami sangat berharap agar jalan ini segera diperbaiki. Anggota dewan jangan hanya janji saja. Apalagi saya sangat malu pada warga di sini. Sering ditagih dan ditanyakan kapan jalan ini diperbaiki. Karena mereka sudah berkali-kali dijanjikan DPRD,” harapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post