Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 27 Maret 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Terkait Limbah Solar, RSUD Bebas dari Sanksi

Reporter: BontangPost
Jumat, 17 Agustus 2018, 11:04 WITA
dalam Breaking News
Reading Time: 1 min read
A A
RAPAT: DLH dan RSUD melakukan pertemuan di ruang rapat DLH untuk menentukan sikap terkait limbah solar yang tercecer di parit RSUD.(Dhedy/Sangatta Post)

RAPAT: DLH dan RSUD melakukan pertemuan di ruang rapat DLH untuk menentukan sikap terkait limbah solar yang tercecer di parit RSUD.(Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – RSUD terlepas dari ancaman sanksi. Pasalnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, tak menemukan bukti kuat atas keterlibatan RSUD terkait limbah solar yang menggenangi drainase sekitar.

PPLHD tak berani menuduh. Pihaknya enggan berasumsi. Sebab, bukti terlalu nihil. Tak punya fakta di lapangan. Meskipun begitu, setidaknya ada dua kesimpulan dan kemungkinan  yang dihasilkan dari rapat internal PPLHD DLH.

Pertama, kemungkinan adanya sabotase atau oknum yang tak suka terhadap RSUD. Kemungkinan kedua ialah terjadinya ceceran dari petugas RSUD  yang lalai.

Baca Juga:  RSUD Kudungga Bantah Buang Limbah Oli ke Parit Sekitar

“Kami temukan solar di drainase, tetapi  tidak menemukan sumbernya. Kami bicara fakta, bukan asumsi. Kami harus buktikan juga. Tetapi semua kemungkinan ada. Patut diduga. Tetapi saya tidak katakan,” kata Dewi, salah satu petugas PPLHD DLH.

Lantaran pihaknya tak dapat memberikan kecenderungan nama yang bersalah, terpaksa permasalahan ini dihentikan. Tak dapat dilanjukan. Karena untuk memutuskan sesuatu, diperlukan bukti yang kuat.

Baca Juga:  Disorot Masyarakat, RSUD Mulai Kekurangan Dokter,  Kerap Mati Lampu,  Hingga Kebersihan

“Apalagi, yang ada di parit ialah solar, bukan oli. Kalau oli, ada pidananya. Sedangkan solar hanya bahan. Penyelidikan sampai di sini saja. Karena hanya bahan saja,” katanya.

Meskipun begitu, DLH meminta kepada RSUD agar segera membersihkan parit tersebut dari limbah solar. Begitupun dengan rumput yang menutupi drainase dan tembok RSUD.

“Kenapa kami minta RSUD membersihkan, karena drainase masih di lokasi RSUD. Jika terjadi kebakaran dikhawatirkan akan ikut terbakar,” katanya.

Baca Juga:  RSUD “Tolak Pinangan” Disdukcapil

Hanya saja kata Dewi, pihaknya akan tetap menelusuri akhir terbuangnya limbah solar tersebut. Jangan sampai masuk ke sungai. Karena akan berdampak buruk. Pertama menyebabkan pencemaran, dan kedua dapat menyebabkan kebakaran. “Salah satu dampaknya ialah airnya terkena limbah B3,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Bebas SanksiLimbah Olirsud kudungga
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi. (cnnindonesia)

Kontak dengan Peserta Ijtima Gowa, Bayi 10 Bulan di Kutim PDP Covid-19

Rabu, 15 April 2020, 11:00 WITA
MELAYANI: Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada warga.(IST)

Dana Talangan Jadi Solusi, Terkait Tuduhan RSUD Kudungga Masalah Utang

Jumat, 21 Desember 2018, 15:10 WITA
PERDANA: RSUD Sangkulirang perdana melakukan operasi beberapa bulan lalu. Langsung disaksikan Bupati Ismunandar dan Wakil Ketua DPRD Encek Firgasih.(Dok Sangatta Post)

RSUD Sangkulirang Terus Berbenah

Jumat, 12 Oktober 2018, 11:04 WITA
Terowongan yang diduga terhubung dengan parit RSUD.(Dok Sangatta Post)

DLH Klarifikasi Kesalahan 

Jumat, 17 Agustus 2018, 11:05 WITA
Limbah Oli(dok Sangatta Post)

DLH Masih Tunggu Hasil Tim di Lapangan

Selasa, 14 Agustus 2018, 11:06 WITA
Direktur RSUD /Anik Istiandari.(Dok Sangatta Post)

RSUD Kudungga Bantah Buang Limbah Oli ke Parit Sekitar

Selasa, 14 Agustus 2018, 11:05 WITA
Postingan Selanjutnya
Terowongan yang diduga terhubung dengan parit RSUD.(Dok Sangatta Post)

DLH Klarifikasi Kesalahan 

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Seorang pria terekam CCTv membawa kabur motor di Gunung Elai

Pria Diduga Maling Motor di Gunung Elai Terekam CCTv

Rabu, 22 Maret 2023, 13:02 WITA
Pasar Ramadan di Jalan Ahmad Yani (Nasrullah/bontangpost.id)

Tiga Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Bontang

Sabtu, 25 Maret 2023, 12:30 WITA
Truk amblas di jembatan KM 5 terjadi pada Januari lalu

Hoaks! Truk Amblas di Jembatan KM 5 Bikin Macet

Sabtu, 25 Maret 2023, 10:28 WITA
Pengunjung pusat thrift di Semarang sedang memilah baju bekas. (Radar Semarang)

Curhat Pengusaha Thrift di Bontang dan Harapan Bangkitnya Brand Lokal

Kamis, 23 Maret 2023, 13:30 WITA
Wali Kota Bontang Basri Rase

Tanggapi Larangan Bukber, Basri; Jangan Sampai Covid Naik Lagi

Jumat, 24 Maret 2023, 09:16 WITA
Ilustrasi

Keluarga Berisiko Stunting Bakal Dapat Bantuan Daging Ayam dan Telur

Senin, 27 Maret 2023, 08:38 WITA
Direksi Pupuk Kaltim bersama Direktur Perlindungan BNPT Imam Margono (tengah).

Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas dari Potensi Terorisme

Minggu, 26 Maret 2023, 17:27 WITA
Motor balap liar yang disita polisi

Bubarkan Balap Liar di Gunung Sari, Polisi Sita Dua Motor

Minggu, 26 Maret 2023, 09:52 WITA
Warung kelontong di Berbas Pantai kedapatan jual miras ilegal

Tiga warung Kelontong Kedapatan Jual Miras, Kena Denda Tipiring Rp 1,5 Juta

Minggu, 26 Maret 2023, 09:37 WITA
Lima warga Muara Badak ditangkap karena berjudi

Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

Minggu, 26 Maret 2023, 09:16 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development