Terkait Limbah Solar, RSUD Bebas dari Sanksi

RAPAT: DLH dan RSUD melakukan pertemuan di ruang rapat DLH untuk menentukan sikap terkait limbah solar yang tercecer di parit RSUD.(Dhedy/Sangatta Post)

SANGATTA – RSUD terlepas dari ancaman sanksi. Pasalnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, tak menemukan bukti kuat atas keterlibatan RSUD terkait limbah solar yang menggenangi drainase sekitar.

PPLHD tak berani menuduh. Pihaknya enggan berasumsi. Sebab, bukti terlalu nihil. Tak punya fakta di lapangan. Meskipun begitu, setidaknya ada dua kesimpulan dan kemungkinan  yang dihasilkan dari rapat internal PPLHD DLH.

Pertama, kemungkinan adanya sabotase atau oknum yang tak suka terhadap RSUD. Kemungkinan kedua ialah terjadinya ceceran dari petugas RSUD  yang lalai.

“Kami temukan solar di drainase, tetapi  tidak menemukan sumbernya. Kami bicara fakta, bukan asumsi. Kami harus buktikan juga. Tetapi semua kemungkinan ada. Patut diduga. Tetapi saya tidak katakan,” kata Dewi, salah satu petugas PPLHD DLH.

Lantaran pihaknya tak dapat memberikan kecenderungan nama yang bersalah, terpaksa permasalahan ini dihentikan. Tak dapat dilanjukan. Karena untuk memutuskan sesuatu, diperlukan bukti yang kuat.

“Apalagi, yang ada di parit ialah solar, bukan oli. Kalau oli, ada pidananya. Sedangkan solar hanya bahan. Penyelidikan sampai di sini saja. Karena hanya bahan saja,” katanya.

Meskipun begitu, DLH meminta kepada RSUD agar segera membersihkan parit tersebut dari limbah solar. Begitupun dengan rumput yang menutupi drainase dan tembok RSUD.

“Kenapa kami minta RSUD membersihkan, karena drainase masih di lokasi RSUD. Jika terjadi kebakaran dikhawatirkan akan ikut terbakar,” katanya.

Hanya saja kata Dewi, pihaknya akan tetap menelusuri akhir terbuangnya limbah solar tersebut. Jangan sampai masuk ke sungai. Karena akan berdampak buruk. Pertama menyebabkan pencemaran, dan kedua dapat menyebabkan kebakaran. “Salah satu dampaknya ialah airnya terkena limbah B3,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version