BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi A DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram pada pertengahan pekan lalu. Dalam rangka menambah pengetahuan terkait penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes).
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal mengatakan ada tiga poin yang akan dibawa ke Bontang. Sehubungan hasil kunjungan kerja ke Kementerian Agama dan DPRD Kota Mataram.
“Semoga ini bisa acuan agar tidak ada lagi pondok pesantren yang menumbuhkan ajaran radikalisme, ekstremisme, terjadi kekerasan, hingga maraknya pelecehan seksual di ponpes,” kata Saeful.
Termasuk adanya kejadian pelecehan seksual maupun kekerasan di lingkungan ponpes. “Kemudian ada komunikasi yang intensif antara ponpes satu dan lainnya. Termasuk dengan Kementerian Agama dan instansi terkait,” ucapnya.
Terakhir pemerintah memberikan dukungan kepada ponpes terkait fasilitas yang dibutuhkan. Dukungan ini tentu sangat diharapkan dalam menciptakan tonggak bangsa ke depannya dalam menyongsong generasi emas.
“Ini dibawa ke Bontang menjadi tambahan penguatan bagi ponpes kita supaya semua bisa berjalan sesuai nilai yang diyakini kebenarannya,” tutur dia.
Diketahui beberapa kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan ponpes beberapa tahun lalu. Sebelumnya pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan divonis bersalah terkait dengan pelecehan seksual.
Oknum pimpinan ponpes itu melakukan aksinya sejak 2022. Aksi ini terungkap dari catatan di ponsel milik korban. Terpidana berinisial FM tersebut dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Bontang yakni penjara 12 tahun serta denda Rp25 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama enam bulan. (*)







