• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait Polemik BPJS Kesehatan dengan RS Swasta, Tak Ada Pemutusan Kerjasama

by BontangPost
8 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BONTANG AMAN: Tak permasalahan antara BPJS Kesehatan dengan RS swasta di Bontang. (Dok Bontang Post)

BONTANG AMAN: Tak permasalahan antara BPJS Kesehatan dengan RS swasta di Bontang. (Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit (RS) swasta sepertinya tak berlaku menyeluruh di Indonesia. Di Bontang, peserta asuransi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu tetap bisa menikmati layanan RS swasta.

Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bontang Rio menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan RS swasta hanya terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Melainkan di BPJS Kesehatan Wilayah Divisi Regional/Divre XI yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara di Bontang hal tersebut tidak terjadi.

“Di Bontang masih aman. Tidak ada pemutusan kontrak seperti itu,” kata Rio saat dihubungi media ini, Sabtu (7/1) kemarin.

Dengan begitu, masyarakat Bontang tidak perlu khawatir menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit-rumah sakit swasta yang ada di Indonesia. Karena memang masih terjalin kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit-rumah sakit swasta tersebut.

Baca Juga:  Andi Fais Resmi Pimpin Sepakbola Bontang

“Untuk Bontang tidak ada yang tidak lanjut. Semua RS baik pemerintah maupun swasta tetap melayani BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Kata dia, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Swasta menggunakan sistem kontrak tahunan. Ketika kontrak berakhir di penghujung tahun, setiap RS Swasta akan mengajukan perpanjangan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya sejauh ini rumah sakit-rumah sakit swasta yang ada di Bontang telah bertindak kooperatif dalam pengajuan perpanjangan kontrak kerja sama.

“Dari tiga rumah sakit swasta yang bekerja sama yaitu RS Pupuk Kaltim, RS Islam Bontang, dan RS Amalia, semuanya masih bekerja sama. Ada yang sudah proses pengajuan perpanjangan kontrak,” tambah rio.

Disinggung mengenai klausul dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 64 tahun 2016 yang menjadi sumber polemik di beberapa daerah, Rio mengatakan aturannya sudah jelas. Yaitu terkait pindah kelas ke kelas VIP yang dikenakan tambahan pembayaran. Dalam Permenkes tersebut, tambahan pembayaran meliputi selisih tarif kamar rawat inap kelas VIP dengan tarif kamar kelas sebelumnya.

Baca Juga:  Basri Ajak Siswa SMP Perangi Narkoba

Yang dipermasalahkan adalah, selisih biaya perawatan di kelas VIP selama ini bukan hanya tarif kamar. Melainkan juga jasa-jasa seperti dokter spesialis, jenis obat-obatan, dan pelayanan lainnya. Selisih bayar tersebut ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan, pemberi kerja, atau asuransi kerja tambahan. Dalam hal ini, Rio menyebut rumah sakit mesti menjelaskan terlebih kepada pasien sebelum pindah kelas dilakukan.

“Dijelaskan terlebih dulu. Bila pindah kelas akan ada iuran biaya tambahan yang mesti dibayar sendiri oleh peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Terpisah, pelaksana humas RS Pupuk Kaltim Bagus Subekti menyatakan, selama ini pihaknya telah menjalin kerja sama yang baik dengan BPJS Kesehatan. Dari pihak rumah sakit sendiri belum mempermasalahkan kebijakan BPJS Kesehatan. Rencananya di bulan Maret, RS Pupuk Kaltim akan mulai memperpanjang kontrak kerja sama.

Baca Juga:  CFD Bersama PLN Bertabur Hadiah

“Kami tetap melayani pasien BPJS Kesehatan. Selama ini baik-baik saja. Malah kemarin kami dapat penghargaan dari BPJS,” kata Bagus. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangbpjs kesehatanpolemikrumah sakit
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Laka Lantas 2016 Meningkat, Polres Harapkan Warga Sadar dan Tertib Lalu Lintas 

Next Post

Juara KB Lestari yang Bangun Posyandu Berprestasi

Related Posts

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar

13 Mei 2024, 15:07
Daftar 144 Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan
Nasional

Daftar 144 Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

11 April 2024, 14:00
Pemkot Bontang Beri Subsidi BPJS Kesehatan, Alokasikan Anggaran Rp4,1 Miliar
Bontang

Pemkot Bontang Beri Subsidi BPJS Kesehatan, Alokasikan Anggaran Rp4,1 Miliar

7 Februari 2024, 11:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Iuran 2.701 Peserta Mandiri BPJS yang Menunggak Ditanggung Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Iuran 2.701 Peserta Mandiri BPJS yang Menunggak Ditanggung Pemkot Bontang

21 Juli 2022, 18:50
Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN
Bontang

Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

24 Juni 2022, 13:00

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.