SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjawab pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kaltim, Senin (25/9) kemarin. Yaitu terkait nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2017. Salah satu poin dalam jawaban itu adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu yang dipertanyakan beberapa fraksi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi dalam rapat paripurna ke-29 menjelaskan, Silpa tahun anggaran 2016 sejumlah Rp 611,16 miliar. Di antaranya bersumber dari kelebihan pendapatan sebesar Rp 223,05 miliar dan efisiensi belanja sebesar Rp 388,16 miliar.
“Silpa wajar karena terjadi penghematan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa pada belanja langsung,” jelas Rusmadi yang membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota keuangan raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kaltim tersebut.
Selain Silpa, penggalian potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan dari fraksi-fraksi. Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta meningkatkan kinerja agar berkontribusi optimal meningkatkan PAD. Menanggapi hal itu, Rusmadi menyebut pemprov sepakat dengan DPRD Kaltim.
Dia menjelaskan, upaya meningkatkan kerja BUMD dilakukan dengan strategi pembinaan dari segi internal dan eksternal. Yang meliputi proses rekrutmen direksi, pembinaan manajemen, dan evaluasi kinerja. Serta proses kerja sama dengan pihak ketiga.
“Saat ini sedang dilakukan proses persiapan PT Mandiri Migas Pratama bersama BUMD Kukar. Pada Januari 2018 akan diberi kewenangan mengelola wilayah kerja Mahakam selama 20 tahun dengan pola partisipasi interest 10 persen. Hal ini diharapkan dapat menyumbang PAD yang signifikan,” ungkapnya.
Upaya peningkatan kerja sama BUMD dengan pihak ketiga sendiri telah dilakukan pemprov. Kata Rusmadi, hal ini telah dilakukan oleh Perusda Bara Kaltim Sejahtera dan akan diterapkan secara bertahap pada perusda lainnya.
Perlunya penyesuaian regulasi dalam upaya meningkatkan pendapatan retribusi daerah pun telah dilakukan. Dalam hal ini, pemprov melakukan evaluasi dan perubahan atas serangkaian peraturan daerah (perda). Yaitu Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, dan perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
“Khususnya terkait penambahan objek baru dan perubahan tarif retribusi yang saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan registrasi pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Rusmadi.
Penurunan pendapatan dari retribusi menurutnya disebabkan adanya exit permit only yaitu izin keluar tenaga asing. Pasalnya kontrak karya beberapa perusahaan migas asing akan berakhir 2018. Sehingga perusahaan sudah melakukan pengurangan tenaga kerja asing secara bertahap.
Menanggapi pemandangan Fraksi Golkar yang menyarankan penggalian sumber-sumber pendapatan baru, Rusmadi menyatakan sependapat. Penambahan objek retribusi baru dilakukan dengan mengupayakan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami juga mendukung rencana pengalihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, dari pemerintah pusat ke pemprov. Selain itu pemprov melakukan efisiensi belanja yang belum menjadi prioritas,” paparnya.
Terkait rincian kurang dan lebih bayar dana bagi hasil (DBH), pemprov telah melakukan upaya koordinasi dengan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Untuk dilakukan jadwal pemotongan kurang bayar lebih salur dalam waktu tiga tahun.
Sebagai upaya meningkatkan dana perimbangan, telah dilakukan upaya koordinasi dan rekonsiliasi terhadap produksi. Sehingga penerimaan daerah sesuai dengan realisasi penerimaan negara yang dibagihasilkan. “Pemprov juga terus berupaya meningkatan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) melalui program dana regular, afirmasi dan penugasan,” tambah Rusmadi.
Dalam hal analisis PAD, Rusmadi mengklaim pemprov telah menginput dengan cermat dan optimal sesuai kondisi perekonomian serta memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang mengatur. Penurunan PAD, menurut dia, tidak serta merta menjadi cerminan kinerja aparat. Melainkan juga dipengaruhi kondisi ekonomi makro.
Hal ini tidak bisa dihindari karena Kaltim berada dalam mekanisme ekonomi global yang saling berkaitan. “Seperti harga minyak dunia yang bisa berpengaruh pada penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang merupakan salah satu komponen PAD,” tuturnya.
Rusmadi menyimpulkan, pemandangan-pemandangan umum fraksi secara garis besar mengangkat persoalan-persoalan terkait optimasi pendapatan. Saat ini Kaltim memang mengalami kesulitan terutama untuk dana perimbangan. Bila PAD bisa disiasati dengan melakukan inovasi, dana perimbangan sangat bergantung pada harga migas dan batubara.
“Dari segi belanja terkait pembangunan tahun jamak, memang tidak banyak perubahan untuk tahun 2017. Namun kami optimistis bisa mengalokasikan anggaran secara penuh di tahun 2018. Supaya proyek-proyek itu cepat selesai,” pungkas Rusmadi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: