bontangpost.id – Persoalan Sidrap dibahas pekan depan. Pemkot dan DPRD Bontang bakal duduk bersama. Untuk menentukan langkah yang bakal diambil dalam menyikapi persoalan tapal batas ini.
“Pak Gubernur (Isran Noor, Red) sudah bilang di hadapan kita waktu (penutupan MTQ tingkat provinsi), akan menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang. Itu yang akan kami tanya komitmen gubernur terkait persoalan ini,” ujarnya.
Jika menilik dari tapal batas, Sidrap, sebutnya memang masuk Bontang. Yakni jika mengacu pada batas berupa bentang alam. Sementara dalam permasalahan ini, yang menjadi acuan perbatasan adalah jalur pipa.
“Nanti kalau pipanya sudah tidak digunakan lagi, digeser saja yang jauh. Biar Bontang lebih luas,” seloroh Basri.
Sebelumnya diwartakan, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim turun tangan dalam status wilayah Sidrap. Sehingga segera ada kejelasan terkait permasalahan yang melibatkan Kutai Timur dan Bontang.
Dikatakan, pada 3 Januari 2019, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara Bontang dan Kutim. Yang diwakili oleh wali kota dan bupati, serta para ketua DPRD. “Gubernur Isran Noor juga bertanda tangan di situ,” terangnya.
Penyelesaian tapal batas antarkota, sebutnya, menjadi wewenang gubernur. Dan mesti diselesaikan dalam waktu tiga bulan. “Kalau tidak selesai maka diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post