Terkendala Jaringan Internet, Tujuh Sekolah Kembali Geber PPDB Offline

SDN 011 di Pulau Gusung, satu dari tujuh sekolah di pesisir yang membuka PPDB dengan sistem offline

bontangpost.id – Tujuh sekolah di wilayah pesisir dipastikan kembali menerapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara tatap muka atau luring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono mengatakan sekolah itu meliputi enam jenjang dasar dan satu jenjang menengah.

Keenam SD yang akan menggelar PPDB secara offline ialah SD 004 Bontang Selatan, SD 007 Bontang Selatan, SD 014 Bontang Selatan, SD 015 Bontang Selatan, SD 016 Bontang Selatan, dan SD 011 Bontang Utara. Adapun satu jenjang menangah ialah SMP 6.

“Semuanya berada di area Bontang Lestari dan pulau pesisir,” kata Bambang.

Pertimbangan pemilihan skema luring ialah karena terkendala jaringan internet. Apalagi peminat sekolah tersebut juga berada dalam satu kawasan. Terkadang daya tampungnya pun tidak sampai penuh. Khususnya di sekolah tersebut. Nantinya pendaftaran akan dibuka selama tahapan digelar.

“Panitia PPDB di sekolah akan menerima berkas pada 08.00 hingga 13.00 tiap harinya,” ucapnya.

Khusus sekolah yang membuka seleksi secara offline tidak diberikan pilihan sekolah bagi pendaftar. Sehingga ketika gagal harus mendaftar ke sekolah lainnya. Perbedaannya ketika PPDB online, pendaftar diberi pilihan sesuai dengan zona yang masuk dengan domisilinya.

“Kalau yang online itu ada tiga pilihan yang bisa dipakai dalam satu zona pilihan,” tutur dia.

Meski demikian, tahapan yang akan dilaksanakan tetap sama. Mulai dengan jalur zonasi pertama, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan zonasi kedua. Zonasi pertama tetap diukur antara hunian pelamar dengan sekolah. Radius yang ditetapkan yakni 400 meter. Kuotanya 75 persen dari daya tampung tiap satuan pendidikan.

“Jika melebihi maka akan diseleksi menggunakan jarak terdekat,” sebutnya.

Kemudian jalur afirmasi keluarga miskin memiliki kuota 15 persen. Jalur anak GTK diberi porsi lima persen. Sisanya ialah jalur perpindahan tugas orangtua. Jika terdapat sisa di jalur zonasi pertama maka akan dialihkan ke zonasi kedua yang dipetakan berdasarkan kelurahan.

Sementara pada jenjang SMP, jalur zonasi pertama diberi jatah 50 persen. Afirmasi 15, persen, anak GTK, lima persen, perpindahan tugas orangtua lima persen, serta jalur prestasi non akademik lima persen. Bila zonasi pertama tidak terserap maka dialihkan dengan prestasi akademik yang mengacu nilai ujian sekolah. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version