bontangpost.id – Sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Bontang. Mulai awal Ramadan hingga Idulfitri. Lantaran diduga telah melakukan aksi balapan liar di beberapa ruas jalan Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menerangkan lokasi balapan berada di Jalan Ahmad Yani, Kampung Baru, dan Tanjung Laut.
Motor-motor tersebut rencana akan dikembalikan pekan depan. Tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan. Salah satunya harus didampingi oleh orangtua, untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi. “Dengan catatan harus dilengkapi semua surat-surat kendaraan,” paparnya.
Jika masih mengulangi perbuatannya, kata Imam Syafii, pihaknya akan menahan kembali selama satu bulan. “Kalau dengan catatan yang sama plus ditilang di tempat,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya aksi kebut-kebutan. Mengingat aksi itu dapat membahayakan keselamatan pengendara motor dan juga yang lainnya. Dia meminta agar orangtua tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Mengingat para pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post