Terminal Tak Kunjung Beroperasi, Komisi C DPRD Kota Bontang Sambangi Dishub Kaltim

Komisi C DPRD Bontang menyambangi Dishub Kaltim guna membahas pemanfaatan Terminal tipe B di Bontang (ist)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembangunan terminal tipe B di Bontang Barat diketahui telah rampung. Namun hingga kini urung dimanfaatkan, sebab terkendala beberapa hal.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry menuturkan, pihaknya telah mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk membahas hal tersebut.

“Iya, tadi kami ke Dishub Kaltim. Membahas beberapa hal, termasuk terminal,” tuturnya, Kamis (21/11/2024).

Ia mengungkapkan, belum beroperasinya terminal lantaran ada kendala pada perjanjian kerja sama antara Dishub Kaltim dan Dishub Bontang.

“Sampai hari ini belum ditandatangani oleh Dishub Bontang,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal memanggil Dishub Bontang dalam rapat kerja untuk pembahasan lebih lanjut.

Mengingat pemanfaatan terminal ditarget pada pertengahan Desember mendatang atau sekitar dua sampai tiga pekan lagi.

“Artinya dengan target itu (pertengahan Desember), bekerja bukan dengan lari maraton lagi, tapi sprint. Supaya targetnya tercapai,” katanya.

Komisi C juga meminta adanya rapat koordinasi bersama pihak lain, sebelum terminal resmi beroperasi. Mengingat dalam terminal juga melibatkan elemen UMKM, sehingga harus ada komunikasi dengan dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Dishub Bontang Tavip Nugroho mengatakan belum ada nota kesepahaman antara pemkot dengan pemprov. Menurutnya masih ada beberapa unsur yang belum tuntas diputuskan.

Salah satunya menyangkut parkir. Dishub Bontang meminta ada pembagian bagi hasil dari sektor retribusi parkir. Ia menjelaskan skemanya 60 untuk pemprov dan 40 persen jatah pemkot.

“Sebelum diambil kewenangan terminal oleh Pemprov 100 persen masuk Bontang. Dishub yang kelola saat itu,” ucapnya.

Terkait dengan listrik dan air nantinya diharapkan kewajiban pemprov untuk melakukan pembayaran rekening. Sebab pemprov yang memiliki fasilitas gedungnya. Jika ada nota kesepahaman maka minimal durasinya 10 tahun.

“Intinya pembagian tugas di lapangan juga harus jelas,” tutur dia.

Selain itu, Dishub Bontang juga diminta untuk mengerahkan petugasnya sejumlah 10 orang. Tujuannya untuk membantu operasional terminal. Petugas nantinya juga harus memiliki posko yang disiapkan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88