Terpidana Korupsi Pemecah Ombak Beras Basah Kembalikan Uang Negara Rp 1 Miliar

Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada pihak Bank Mandiri untuk disetor ke kas negara. (Arsyad/Bontangpost.id)

BONTANG – Terpidana korupsi proyek pemecah ombak di Beras Basah, Rudi Muhammad Saidi, mengembalikan uang pengganti sebanyak Rp 1 miliar. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

“Uang pengganti disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Yudo Adiananto, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan putusan kasasi,  sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh di antaranya sudah inkrah dan sudah diterima kasasinya. Yakni Rusman Nawing, Rudi Muhammad Saidi, Prihananto Giri Nugroho, Sunarya, Suryanta, Ferlien Southanto, dan Saiful Amal.

Yudo menyampaikan, hingga kini terdapat 4 terpidana yang sudah membayar denda. Dua orang dinyatakan tidak sanggup membayar denda yaitu Sunarya dan Ferlien. Kemudian Saiful masih ditunggu konfirmasinya.

“Semuanya sudah dieksekusi pidana badan,” jelas pria berkacamata itu kepada awak media.

Selain itu, lanjutnya, terpidana Rudi Muhammad Saidi dan Ferlien telah dibebankan untuk membayar uang pengganti. Namun hanya Rudi yang sanggup mengembalikan pengganti tersebut.

“Ferlien pidananya 6 tahun. Karena tidak sanggup bayar denda dan uang pengganti. Sesuai putusan ada tambahan 2 tahun penjara. Denda Rp 200 juta di-include-kan 6 bulan subsider plus pengganti Rp 1,63 miliar,” jelasnya.

Terpidana yang sudah membayar denda antara lain, Rudi Muhammad Saidi, Prihananto Giri Nugroho dan Suryanta. Masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Kejari Bontang. Sedangkan satu orang lainnya sudah menyerahkan lebih dulu sebesar Rp 370 juta.

Adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan penahan ombak (tetrapot) di pinggir pantai Pulau Beras Basah yang dibangun dengan skema multi-years jadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Dari hasil penyidikan, proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini menyebabkan kerugian negara sekira Rp 10 miliar.

Informasi yang dihimpun Bontangpost.id, proyek tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2013 sampai 2015, senilai Rp 23 miliar. (mam)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d toto 4d toto 4d toto 4d toto 4dd toto 4d daftar slot gacor arya88 anakslot arya88 anakslot hahacuan slot terbaik toto 4d daftar https://cibologroupllc.com/ https://corponegdemexico.com.mx/ https://equanlogistica.com/api/ slot raffi ahmad slot raffi ahmad 88