Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
BONTANG – Ayah kandung tersangka Irhamna (16) yang juga sebagai korban tindak pidana menyerahkan kasus penikamannya ke polisi.
M Syafei pun tetap melanjutkan proses hukum anak ketiganya itu. Apalagi, polisi sudah mengamankan Irhamna kurang dari 1 x 24 jam.
Ditemui di Polsek Bontang Selatan, Syafei sudah tampak sehat setelah kepala belakangnya ditusuk menggunakan pisau dapur oleh Irhamna. Dikatakan dia, dirinya mengaku menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. “Terserah polisi, kalau mau dilanjut silakan. Yang terpenting sesuai prosedur dan sesuai dengan perbuatannya,” jelas Syafei, Jumat (26/5).
Dia mengaku merasa terancam jika tersangka yang notabene-nya anak kandungnya sendiri tidak diproses hukum. Pasalnya, tersangka sudah sering dibina oleh pihak kepolisian karena kasus ngoteng. Oleh karena itu, agar ada efek jera, Syafei yakin melanjutkan kasus hukumnya ke polisi. “Karena bukan kali ini saja dia begitu sama saya. Sebelumnya sudah sering bertindak kasar. Bahkan sama ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka memar,”ungkapnya.
Irhamna merupakan anak ketiga dari Syafei dan istrinya. Tiga anak lainnya berjenis kelamin perempuan. Sehingga, Irhamna anak laki-laki satu-satunya. Bukannya bisa menjadi andalan keluarga, Irhamna justru sering menyusahkan keluarganya. Syafei bercerita, sejak usia Irhamna 10 tahun dia sudah tak ingin sekolah. “Sempat saya masukkan pesantren tetapi hanya bertahan 3 bulan, setelah itu keluar. Ini diikutkan program Paket juga belum lulus-lulus,” beber dia.
Perubahan perilaku yang terjadi pada Irhamna, diakui Syafei karena salah pergaulan. Irhamna jadi sering mabuk koteng, bahkan pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone. Saat menikamkan pisau ke kepalanya, kondisi Irhamna dalam keadaan sadar.
Syafei menceritakan kembali awal mula Irhamna menikamkan pisau ke kepalanya, Kamis (25/5) malam lalu. Kata dia, awalnya Irhamna meminta uang kepadanya, karena tidak ada jadi tidak diberi.
Irhamna pun lantas membawa helm dan memukulkan ke arah Syafei hingga helmnya pecah. Setelah itu, dia keluar tetapi tidak lama dan kembali lagi sambil melempar helm. “Karena rumah berhamburan, saya bereskan. Tiba-tiba dia datang lagi dengan membawa pisau, saya sempat berlari namun terjatuh. Nah saat saya jatuh, dia langsung menikamkan pisaunya,” terangnya.
Kejadian terjadi di depan rumahnya, sementara ibu kandung Irhamna atau istri dari Syafei sedang berada di dalam rumah. Disebutkan Syafei, dirinya tidak bekerja dan hanya membantu istrinya jika ada pesanan masakan. “Tidak hanya saya, ibunya juga sering dia pukul atau dia tendang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixson mengatakan, tersangka berhasil diamankan Jatanras Polres Bontang pada Jumat (26/5) dini hari sekira pukul 03.30 Wita. “Sebelum 1 x 24 jam, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah, dan untuk kasusnya ditangani di Polsek Bontang Selatan,” ungkapnya.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Diah Safitri mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT). “Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post