Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Reporter: Yulianti Basri
Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Lokasi penikaman di Berebas Tengah

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka penikaman di Berebas Tengah, Bontang Selatan ternyata seorang residivis. RR (26) sebelumnya pernah ditahan lantaran kasus senjata tajam.

Warga Berebas Tengah, Bontang Selatan tersebut ditangkap pada 2020 lalu, dan baru saja bebas pada Februari 2022 ini. “Sudah sering bermasalah ini, pernah bawa sajam juga,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.

Dari informasi yang dihimpun polisi, tersangka dan korban sebelumnya diduga dari tempat hiburan malam. Namun, motif yang melatari tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, belum diketahui pasti.

“Tersangka waktu kejadian mabuk, korban juga belum bisa kami mintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga; Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senada, Humas Rumah Sakit Amalia Rima Mentari tempat dua korban penikaman dirawat menyebut, keduanya masih mendapat perawatan intensif. Mereka dirawat di Ruang HCU. “Belum bisa dijenguk dulu, masih dalam pengawasan dokter,” jawabnya.

Sebelumnya, RR (26) melakukan penikaman terhadap dua warga Tanjung Laut Indah, di simpang traffic light Berebas Tengah, Minggu (26/6/2022) pukul 04.00 dini hari. Akibatnya, dua korban mengalami luka tikaman di bagian dada dan lengan.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara dua rekannya yang juga terlibat dalam penganiayaan itu masih dalam pengejaran polisi. (*) 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: penganiayaanpenikaman
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan1267Tweet792Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:09 WITA
Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:51 WITA
Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:23 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Dua Mantan Direktur PT BME Divonis Empat Tahun

Kamis, 4 Agustus 2022, 16:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Akses Terlalu Jauh, Pemkot Bontang Berencana Bangun SMP di Pesisir

Akses Terlalu Jauh, Pemkot Bontang Berencana Bangun SMP di Pesisir

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Kamis, 11 Agustus 2022, 11:30 WITA
Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Kamis, 11 Agustus 2022, 10:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.