BONTANG – Warganet Bontang dibuat heboh dengan beredarnya informasi lokasi razia dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2019 di media sosial. Dalam pesan tersebut, disebutkan sebelas titik, di antaranya Tugu Selamat Datang, Bukit Kusnodo, depan SMP YPK dan depan Koramil Loktuan.
Pesan tersebut juga disisipi waktu para polisi melakukan penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Ditambah dengan waktu yang pas bagi warga yang ingin keluar, agar tidak ingin terkena razia yaitu dari pukul 08.00 – 09.00, pukul 11.00 – 15.00 dan pukul 18.00 – 24.00.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam Digelar, Waspadai Tujuh Pelanggaran Ini
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i memastikan pesan tersebut adalah hoaks atau informasi bohong. Ia meminta warga tidak percaya dengan informasi yang tersebar itu. Pasalnya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. “Itu hoaks,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya memang melakukan Operasi Patuh Mahakam selama dua minggu ini, terhitung dari 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Tempat yang akan dilakukan razia itu, hanya daerah yang dinilai sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain itu, anggotanya akan melakukan hunting dan jika pelanggaran yang kasat mata juga akan ditindak.
“Penindakannya akan ditilang,” ucapnya.
Biaya tilang, kata pria yang pernah bertugas di Polda Kaltim ini beragam, sesuai jenis pelanggaran yang diperbuat. Jika menurut peraturan yang berlaku, paling rendah itu tak menyalakan lampu kendaraan sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan tidak memiliki SIM dendanya mencapai Rp 1 Juta. Sesuai dengan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Bontang, besaran denda yang dikenakan itu hanya setengah dari ketentuan.
“Jadi jika maksimal denda 100 ribu, vonisnya Rp 50 ribu,” paparnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post