BONTANG – Pemerintah dipastikan bakal mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang. Pencairan dilakukan setidaknya H-7 jelang Hari Raya Idulfitri 2020.
“Kalau untuk THR (ASN) sudah ditandatangi,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kala ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (13/5/2020) siang.
Dia mengatakan, berbeda dari tahun lalu, kali ini tidak semua ASN menerima THR. Sebagaimana termaktub Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020, hanya ASN eselon III ke bawah yang menerima, selebihnya tidak.
Menurut Wali Kota Neni, ini terjadi lantaran saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
“Sesuai peraturan menteri keuangan (PMK), yang kami beri hanya untuk eselon 3 ke bawah,” terangnya.
Adapun besaran THR abdi negara menyesuaikan jabatan struktural (level) masing-masing. Sementara komponen THR berasal dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Besarannya berdasarkan level. Dan untuk bayar THR sumbernya dari APBD,” bebernya.
Wali Kota Neni mengaku dirinya baru menyepakati THR ASN, sementara untuk gaji ke-13 belum.
“Sementara itu dulu (THR), gaji ke-13 belum,” ucapnya.
Selain mencairkan THR untuk ASN eselon III ke bawah, pemerintah pun berjanji bakal memberikan THR untuk seluruh honorer di Pemkot Bontang. Besarannya Rp 1 juta per orang.
“Semua honor juga dapat THR. Bukan ASN saja,” tandas Neni. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post