• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tidak Ada Alasan Tidak Setor Pajak Walet

by M Zulfikar Akbar
20 Oktober 2019, 14:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sarang walet yang berdampingan dengan permukiman warga. (prokal)

Sarang walet yang berdampingan dengan permukiman warga. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Meski saat ini penghasilan sarang burung walet di Bontang tergolong minim, namun tak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak menyetorkan pajak kepada daerah.

Ini ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian. Ia mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengusaha dalam mendirikan usahanya.

β€œIni menjadi salah satu pendapatan pajak daerah,” ujarnya.

Apalagi telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Meski beberapa tahun terakhir, pendapatan pajak daerah bidang walet nihil.

Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang itu menyampaikan, diupayakan mulai tahun depan akan dioptimalkan kembali penarikan pajak walet tersebut.

Baca Juga:  Pendapatan Sarang Walet Nihil

β€œTergantung kesadaran mau bayar pajak atau tidak,” ucapnya.

Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memungut pajak bisnis sarang burung walet, Pemkot Bontang menetapkan sebesar 10 persen, dari hasil total produksi pengusaha.

Besaran pokok pajak sarang burung walet yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sarang burung walet 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.

Sigit memperkirakan dengan kondisi penghasilan walet saat ini, daerah masih mampu mengumpulkan pajak Rp 200 juta lebih setiap tahunnya. Jika dirata-ratakan setiap pengusaha menghasilkan 1 kilogram sebulan dari perkiraan 461 bangunan sarang walet.

β€œAnggap lah sekilonya Rp 10 juta. Kemudian diambil pajaknya sekian persen sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk Kedaluwarsa Ditertibkan

Sementara itu, jika dibandingkan dengan jumlah bangunan sarang burung walet dengan pendapatan pajak tentu sangat tak sesuai. Bangunan sarang walet terus berjejer setiap kelurahan di Kota Taman.

Potensi pajak sarang burung walet di wilayah BontangΒ  cukup besar, akan tetapi pundi-pundi rupiah itu belum tergali secara maksimal dan memberikan sumbangsih kepada daerah.

Sosialisasi kepada petani maupun pengusaha tentu masih perlu dilakukan. Sehingga, para pelaku bisnis usaha tersebut dapat memahami kebijakan yang dilakukan pemerintah. (*/rsy/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bapenda bontangpajak sarang waletSarang Walet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Polder Dibangun Tahun Depan

Next Post

Jokowi-Ma’ruf Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden 2019-2024

Related Posts

Bapenda Bontang Gelar High School Tax Olympic 2025, Edukasi Pajak Lewat Kompetisi
Society

Bapenda Bontang Gelar High School Tax Olympic 2025, Edukasi Pajak Lewat Kompetisi

27 September 2025, 14:07
Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Bontang Stagnan dari Triwulan Ketiga
Bontang

Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Bontang Stagnan dari Triwulan Ketiga

2 Januari 2025, 10:30
Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Bontang

Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023, 21:39
246 Sarang Walet di Bontang, Capaian Pajak Hanya Rp 1 Juta
Bontang

246 Sarang Walet di Bontang, Capaian Pajak Hanya Rp 1 Juta

28 Desember 2022, 15:32
Pendapatan Sarang Walet Nihil, Ketua Dewan; Bapenda Jemput Bola, Jangan Diam
DPRD Bontang

Pendapatan Sarang Walet Nihil, Ketua Dewan; Bapenda Jemput Bola, Jangan Diam

4 Maret 2021, 13:00
Oknum PNS Terlibat Pencurian Sarang Walet
Kaltim

Oknum PNS Terlibat Pencurian Sarang Walet

22 September 2020, 11:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, β€œSultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, β€œSultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

Β© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

Β© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.