BONTANG – Meski saat ini penghasilan sarang burung walet di Bontang tergolong minim, namun tak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak menyetorkan pajak kepada daerah.
Ini ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian. Ia mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengusaha dalam mendirikan usahanya.
“Ini menjadi salah satu pendapatan pajak daerah,” ujarnya.
Apalagi telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Meski beberapa tahun terakhir, pendapatan pajak daerah bidang walet nihil.
Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang itu menyampaikan, diupayakan mulai tahun depan akan dioptimalkan kembali penarikan pajak walet tersebut.
“Tergantung kesadaran mau bayar pajak atau tidak,” ucapnya.
Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memungut pajak bisnis sarang burung walet, Pemkot Bontang menetapkan sebesar 10 persen, dari hasil total produksi pengusaha.
Besaran pokok pajak sarang burung walet yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sarang burung walet 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.
Sigit memperkirakan dengan kondisi penghasilan walet saat ini, daerah masih mampu mengumpulkan pajak Rp 200 juta lebih setiap tahunnya. Jika dirata-ratakan setiap pengusaha menghasilkan 1 kilogram sebulan dari perkiraan 461 bangunan sarang walet.
“Anggap lah sekilonya Rp 10 juta. Kemudian diambil pajaknya sekian persen sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan jumlah bangunan sarang burung walet dengan pendapatan pajak tentu sangat tak sesuai. Bangunan sarang walet terus berjejer setiap kelurahan di Kota Taman.
Potensi pajak sarang burung walet di wilayah Bontang cukup besar, akan tetapi pundi-pundi rupiah itu belum tergali secara maksimal dan memberikan sumbangsih kepada daerah.
Sosialisasi kepada petani maupun pengusaha tentu masih perlu dilakukan. Sehingga, para pelaku bisnis usaha tersebut dapat memahami kebijakan yang dilakukan pemerintah. (*/rsy/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda