Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Tidak Sesuai Desain, APK Akan Ditindak 

Reporter: BontangPost
Rabu, 26 September 2018, 11:02 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Tidak Sesuai Desain, APK Akan Ditindak 

Ilustrasi(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa pekan lalu, mulai saat ini calon anggota DPRD Kutim sudah di perbolehkan melakukan kampanye. Bahkan diizinkan melakukan pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK), namun harus sesuai arahan KPU.

Lama kampanye kurang lebih sekira tujuh bulan, berakhir hingga satu hari sebelum masa tenang pada April 2019 mendatang. Bagi caleg, baru boleh memasang APK setelah mendapat desain yang disepakati oleh KPU Kutim.

Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo menegaskan para seluruh caleg yang ingin melakukan pencetakan, baik spanduk maupun baliho untuk berkoordinasi terlebih dahulu pada partai masing-masing. Mengingat APK yang akan dipajang memiliki aturan tersendiri, baik dari desain, ukuran, maupun lokasi pemasangan.

“Ini bahaya, kalau cetak sendiri dan tidak diketahui oleh partainya. Bisa kacau perhitungan rekening kampanye parpol,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/9).

Lebih lanjut, dirinya meminta agar setiap caleg lebih aktif, agar mencegah terjadinya kesalahan saat berkampanye. Pasalnya, pihaknya akan melakukan penindakan dengan tegas jika didapati calon legislatif yang melakukan tindak pidana pemilu.

Baca Juga:  Dari 800 Pejabat, Baru 50 Lapor Kekayaan

Saat ditanya perihal caleg yang akan melakukan pencetakan dengan anggaran pribadi, namun minim pengetahuan perihal aturan APK, Budi berharap agar masing-masing caleg bisa mempelajari ketentuan yang berlaku. Sehingga ia tidak membenarkan pencetakan alat peraga dengan ukuran sembarangan.

“Tidak disampaikan mungkin sama LO (Liaison Officer)-nya atau calegnya malah yang kurang aktif. Itu kalau dia cetak tidak sesuai ukuran bisa ditindak dan diturunkan sama Bawaslu,” tandasnya.

Caleg tidak dibenarkan menempel stiker hingga membagikan selebaran di pinggir jalan, fasilitas umum, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, termasuk stiker maupun selebaran di saat ada pertemuan caleg dengan masyarakat.

Di tempat berbeda, salah satu caleg di Kutim mengaku minim mendapat informasi perihal ketentuan ukuran APK. Saat mendengar kabar ini, dirinya langsung membatalkan pemesanan. Menurutnya hal seperti itu tidak pernah disosialisasikan oleh parpol yang mengusungnya.

“Saya awalnya sudah pesan, hanya ukuran dan desain sembarang saja. Tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya,” keluh caleg di salah satu dapil yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Melebihi Poin, Bulan Depan Diharapkan Tes Lagi

Ia berencana akan mencetak ratusan APK yang akan disebar di sejumlah kecamatan. Menggunakan anggaran pribadi, dirinya menyiapkan surat tanah sebagai jaminan. “Saya titipkan surat tanah itu sebagai jaminan kalau tidak bisa bayar spanduk yang akan saya cetak,” tuturnya.

Dia berharap jika ada informasi yang menyangkut kampanye, seluruh parpol dapat menyampaikan langsung pada calegnya masing-masing. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: APKPemilu 2019Sangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Rabu, 17 Februari 2021, 17:30 WITA
BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

Selasa, 16 Februari 2021, 13:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Bupati Sentil Perusahaan Perkebunan

Bupati Sentil Perusahaan Perkebunan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Buron Terpidana Kasus Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Bontang Ditangkap

Buron Terpidana Kasus Pengadaan Eskalator Sekretariat DPRD Bontang Ditangkap

Jumat, 5 Maret 2021, 09:34 WITA
Kemenkes Sayangkan Rumah Sakit Bandrol Vaksin Covid-19

Kemenkes Sayangkan Rumah Sakit Bandrol Vaksin Covid-19

Jumat, 5 Maret 2021, 08:53 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.