Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tiga Izin Belum Dimiliki, Pembangunan Proyek Pabrik CPO Disetop

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 12 Juni 2019, 08:39 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Pemprov Diminta Tegas Awasi TKA

Puguh Harjanto(DOK/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, terpaksa dihentikan untuk sementara. Pasalnya, sejumlah perizinan belum dimiliki PT Energi Unggul Persada (EUP). Baik analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin lokasi, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai kesepakatan rapat di dewan. Dimohon agar pembangunan dihentikan,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Puguh Harjanto, Selasa (11/6/2019).

Pengurusan izin tersebut, kata Puguh merupakan kewenangan PTSP Provinsi Kaltim. Dirinya menyebut, dalam izin prinsip, luasan lahan pembangunan pabrik CPO yakni sekitar 128 hektar. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi permasalahan pembebasan lahan dengan warga.

“Itu izin prinsip pertama. Karena ada masalah pembebasan lahan, sehingga ada diajukan izin perubahan atau tambahan sekitar 20 hektar untuk akses jalan masuk,” jelasnya.

Mengenai lahan penggalian tanah, lanjut Puguh, tidak termasuk dalam izin prinsip. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kroscek di lapangan, baik lokasi pembangunan pabrik CPO maupun penggalian tanah.

Baca Juga:  Diduga Merusak Pagar Perusahaan, Tiga Pedemo Diamankan

“Lokasi penggalian tanah di luar daripada izin prinsip. Akan dilakukan kroscek dulu, persisnya di mana lokasi untuk penggalian tanah,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Bontang juga menegaskan agar proyek pembangunan CPO dihentikan, sebelum semua izin terpenuhi oleh PT EUP. Ketua DPRD Bontang Nursalam meminta DPM-PTSP untuk membantu mempercepat perizinan. (Arsyad Mustar)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dpm ptspPabrik CPOpt eup
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet11Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Sabtu, 16 Januari 2021, 14:08 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Tampak atas lubang pengerukan tanah di Kelurahan Bontang Lestari (Adiel Kundhara/KP)

DPM-PTSP Sebut Tidak Ada Izin Galian C di Bontang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.