bontangpost.id – Polresta Balikpapan mengamankan tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR. Surat tersebut hendak dipergunakan sebagai syarat perjalanan udara oleh calon penumpang melalui Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu (1/8).
Tiga orang tersebut berinisial AY (48) yang bertindak sebagai calo serta PR (32) dan perempuan berinisal DI (30) yang merupakan petugas klinik. Penangkapan ketiga orang ini bermula dari informasi laporan petugas bandara, Landu Dhomber dan Satgas Covid Bandara. Ada calon penumpang pesawat yang hendak keluar kota membawa surat keterangan PCR palsu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, tiga tersangka ini sudah beroperasi sebulan belakangan.
Turmudi melanjutkan, tiga tersangka ini sudah sebulan terakhir menjalankan aksinya dengan perkiraan sekitar 40 surat PCR palsu yang dicetak. (hul/pro)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: