bontangpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Bontang Erwin mengatakan, terdapat sekitar 3.167 surat suara yang mencakup kelebihan dan surat suara yang rusak.
Terinci, sebanyak 2.030 lembar surat suara capres dan cawapres, 572 lembar surat suara caleg DPR RI, 43 lembar surat suara caleg DPD RI, serta 239 lembar surat suara caleg DPRD Provinsi.
“Kemudian 39 lembar surat suara caleg DPRD Kota Bontang dapil Bontang Selatan dan 44 lembar surat suara caleg DPRD Kota Bontang Dapil Bontang Barat,” katanya.
Sementara ia mengungkapkan, ribuan surat suara tersebut bakal didistribusikan ke setiap kelurahan di Bontang.
Mengingat kondisi geografis di Kota Bontang masih memungkinkan bila distribusi logistik dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara.
“Karena kalau wilayah lain ada yang sudah dilakukan beberapa hari lalu,” ungkap dia.
Lebih lanjut, pihaknya turut memusnahkan 200 surat suara DPRD Kota Samarinda yang tercecer ke KPU Bontang.
Diketahui sebelumnya, penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan selama kurang lebih dua minggu.
“Jadi saat penyortiran, ternyata ada surat suara dari Samarinda. Kami musnahkan juga hari ini,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: