Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 20 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tiga Suami Ajukan Izin Poligami, Satu Dikabulkan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Sabtu, 3 Agustus 2019, 09:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Setahun Terakhir hanya Empat Kasus Poligami

Ilustrasi(Int)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Berdasarkan data pengajuan izin poligami selama tiga tahun belakangan, tercatat tiga berkas masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bontang. Sayangnya, tidak semua pengajuan itu dikabulkan oleh majelis hakim.

Humas PA Bontang Firlyanti Komalasari Mallarangan mengatakan hanya satu permohonan yang disetujui. Tepatnya pada tahun lalu. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi ialah aspek finansial, persetujuan istri, dan kebutuhan biologis.

“Jadi tidak hanya aspek finansial yang menjadi pertimbangan majelis hakim. Jika satu saja tidak terpenuhi maka dipastikan gagal,” kata Firlyanti.

Menurutnya, aspek finansial ialah kemampuan kepala rumah tangga mencukupi ekonomi dua istri. Hal ini dibuktikan dengan penunjukkan penghasilan suami.

“Pembuktian penghasilan kami akan minta ke tempat kerja suami,” ucapnya.

Rata-rata, ketiga suami itu merupakan karyawan perusahaan besar di Bontang. Uniknya, perusahaan itu terdapat pos penghasilan untuk istri kedua. “Setelah kami melihat bukti penghasilan memang ada fasilitas seperti itu,” tutur dia.

Selain itu, pemohon wajib mendapatkan persetujuan dari istri pertama. Bentuknya secara tertulis dan dibacakan saat persidangan. Tujuannya untuk memastikan keaslian dari persetujuan tersebut.

Baca Juga:  Istri Sakit, PNS Nikah Lagi

Mengenai aspek biologis, istri pertama dipastikan tidak dapat memberikan kebutuhan itu. Dijelaskan dia, satu yang dikabulkan itu pemohon telah berusia 50 tahun. Pun demikian umur istri pertamanya.

“Dalam persidangan istri pertamanya mengakui tidak dapat mengimbangi kebutuhan seksual suaminya. Pasalnya fisik antara laki-laki dengan perempuan meski usianya setara itu berbeda,” ujar Firlyanti.

Sementara istri keduanya berusia sekira 30 tahun. Statusnya pun janda. Memiliki satu orang anak. Kondisi inilah yang membuat majelis hakim mengabulkan permintaan pemohon.

“Ini karena ada aspek perlingdungan terhadap anak. Jika pemohon berusia muda pasti ditolak oleh majelis hakim,” sebutnya.

Berdasarkan data, pengajuan izin poligami 2017 terdapat satu berkas masuk. Sementara tahun berikutnya angka izin poligami yakni dua kasus. Tepatnya bulan Februari dan September. (ak/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pengadilan agamaPoligami
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Rabu, 20 Januari 2021, 14:18 WITA
PDAM Sebut Air Keruh karena Ada Kotoran Mengendap

PDAM Sebut Air Keruh karena Ada Kotoran Mengendap

Rabu, 20 Januari 2021, 13:56 WITA
Curi HP di 11 Warung Jalan Poros Bontang-Samarinda, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Curi HP di 11 Warung Jalan Poros Bontang-Samarinda, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Rabu, 20 Januari 2021, 11:59 WITA
Postingan Selanjutnya
Gempa 6,9 SR di Laut Samudera Hindia Masuk Kategori Dangkal

Gempa 6,9 SR di Laut Samudera Hindia Masuk Kategori Dangkal

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Rabu, 13 Januari 2021, 15:00 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:00 WITA
Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Rabu, 20 Januari 2021, 14:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.