bontangpost.id – Beberapa produk makanan dan minuman yang beredar di minimarket Bontang ditemukan kedaluwarsa. Yakni dua jenis produk mi instan, kopi bubuk saset, mentega, dan tepung terigu.
Selain produk kedaluwarsa, juga ditemukan izin edar produk Industri Rumah Tangga (IRT) yang sudah tidak berlaku, produk tanpa identitas kedaluwarsa, serta produk kemasan kaleng yang rusak. Tim juga menemukan kardus makanan dan minuman yang ditumpuk sampai 8 tingkat. Sementara ketentuannya hanya 4 tingat.
“Tindak lanjutnya kami beri surat peringatan dan mereka akan mengikuti pembinaan,” ujar Kabid Pemeriksaan BPOM Kaltim Abdul Haris Rauf.
Beberapa produk tersebut ditemukan di minimarket di Jalan Patimura, Jalan Ahmad Yani, Jalan MH Tamrin, dan Jalan Selat Karimata.
Diketahui monitoring tersebut dilakukan Kamis (21/4/2022) pagi oleh tim gabungan. Yang terdiri dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang, Dinas Kesehatan Bontang, Satpol PP Bontang, dan Polres Bontang untuk menyambut Idulfitri.
“Tiga lokasi yang kami kunjungi sejauh ini baru itu yang ditemukan. Kalau kinderjoy itu kami minta untuk tidak dipajang sampai ada keputusan dari pusat bahwa produk itu aman,” beber Abdul Haris.
Meski monitoring telah dilakukan, ia meminta kepada pembeli agar lebih selektif dalam berbelanja. Terlebih tidak terkecoh pada harga diskon. “Lebih teliti lagi kalau berbelanja,” imbaunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post