bontangpost.id – Pemahaman aparatur pemerintah terhadap prosedur dan mekanisme dalam pengelolaan barang milik daerah sangat penting untuk dikuasai. Terutama bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang.
Hal itu, diungkapkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah saat membuka Bimbingan Teknis di Hotel Surabaya Suite, Kamis (23/6/2022).
“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan mampu menambah jumlah aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan serta keahlian dalam mengelola barang milik daerah,” ujarnya.
Disampaikan Najirah, peraturan teknis pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu, digelarnya kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan dan pembukuan, inventarisasi serta pelaporan barang milik daerah.
Atas dasar itulah, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sesuai azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, akuntabikitas, dan kepastian nilai.
“Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langlah secara integral dan menyeluruh dari unaur yang terkait dalam pengelolqan barang milik daerah,” jelas Najirah.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sebab pengelolaan barang milik daerah sangat penting untuk mewujudkan 3T. Yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
“Tidak hanya memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keungan kepada pemerintahKota Bontang, melainkan bimtek ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap publik,” tutupnya. (adv kominfo)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: