Nursalam: Pupuk Kaltim Harus Bersimpati ke Warga
BONTANG – Prosedur keamanan yang baru diterapkan Pupuk Kaltim di perumahan PC VI, dianggap Ketua DPRD Bontang, Nursalam terlalu berlebihan. Salam –sapaan akrabnya- menyebut prosedur penjagaan di kawasan PC VI Pupuk Kaltim seharusnya tidak perlu dengan menitipkan KTP.
Sebab, hal tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Pasal 63 ayat 5, yang sudah diperbaharui dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU 23/2006. “Dalam pasal tersebut sudah dijelaskan, penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian,” kata Salam, yang menghubungi Bontang Post, kemarin (19/2).
Sedangkan, saat masyarakat memasuki kawasan perumahan PC VI Pupuk Kaltim mereka diminta oleh petugas di pos jaga untuk menitipkan KTPnya. Hal tersebut, lanjut Salam sudah menyalahi Undang-Undang yang sudah disebutkan sebelumnya. “Dalam ketentuan umum Undang-Undang tersebut juga kan jelas, KTP adalah identitas resmi yang merupakan bukti jati diri,” jelasnya.
Salam pun menghimbau kepada direksi Pupuk Kaltim untuk meninjau kembali keputusan menitipkan KTP saat ingin masuk ke kawasan perumahan PC VI Pupuk Kaltim. Bahkan, dia meminta Pupuk Kaltim menunjukkan aturan yang mengharuskan menitipkan KTP di pos jaga.
Jika aturan tersebut ada, seharusnya, kata Salam tidak bertentangan dengan peraturan daerah, peraturan pemerintah, bahkan undang-undang yang tadi disebutkan.
“Apakah orang yang melintas di sana dianggap maling atau teroris, sehingga harus meninggalkan KTPnya? Kan cukup hanya diperiksa saja. Silakan keamanan diperketat, dibuat portal, tapi jangan tinggalkan KTP,” tegas Salam.
Seharusnya, lanjut Salam, Pupuk Kaltim harus bersimpati terhadap masyarakat. Apalagi, masih ada persoalan antara perusahaan dengan masyarakat yang hingga kini belum tuntas, yakni persoalan pembangunan pabrik NPK Cluster.
“Mereka (Pupuk Kaltim, Red.) kan sekarang minta dukungan eksekutif, legislatif, dan masyarakat agar NPK Cluster dibangun. Persoalan ini belum selesai, mereka malah menyinggung hati masyarakat Bontang dengan aturan meninggalkan KTP ini,” ujarnya.
Dia pun meminta Pupuk Kaltim memaksimalkan kerja petugas keamanan atau satpam yang dimilikinya untuk melakukan penjagaan di perumahan PC VI Pupuk Kaltim, ketimbang menahan KTP masyarakat saat masuk kawasan perumahan. “Satpam mereka kan digaji untuk patroli, harusnya dimaksimalkan. Kalau cuma narik KTP saja, dua orang satpam saja cukup,” tambah Salam.
Salam pun berencana melakukan koordinasi lintas fraksi dan segera memanggil Pupuk Kaltim untuk meminta penjelasan resmi dari perusahaan. Dirinya menyebut, persoalan serupa yang ada dialami Badak LNG jangan sampai terulang di Pupuk Kaltim. “Ini kan sama saja membuat jarak dengan masyarakat. Direksi Pupuk Kaltim harus meninjau kembali aturan ini,” tegasnya. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: