bontangpost.id – Pemerintah memastikan memperpanjang subsidi listrik dan diskon bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga Maret 2021 mendatang.
Manager PLN ULP Bontang Kota, Dwi Ferry Arianto menjelaskan, keputusan ini termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan No.2 564/23/DJL.3/2020 yang terbit 31 Desember 2020 lalu.
Keputusan itu memuat tentang perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan biaya beban dan abonemen. Serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN tahun 2021.
“Benar, mbak. Subsidi listrik stimulus Covid-19 diperpanjang sampai Maret 2021,” tegas Ferry ketika dikonfirmasi bontangpost.id, Selasa (5/1/2020) siang.
Ferry mengatakan, mekanisme penyaluran sedikit berbeda dari subsidi dan diskon pada 2020 lalu. Pertama, untuk pelanggan pasca bayar. Daya 450 VA (R1/B1/I1), mendapat diskon 100 persen setara 720 jam nyala atau sekitar 324 kWh setiap bulannya. Untuk kelebihan pemakaian dari 324 kWh akan ditagihkan tarif normal.
Sementara, daya R1 900 VA, pelanggan mendapat diskon 50 persen dari pemakaian dengan maksimal diskon setara 324 kWh. Untuk kelebihan pemakaian 648 kWh akan ditagihkan tarif normal.
Selanjutnya, bagi pelanggan pra bayar khusus daya 450 VA (R1/B1/I1), menerima token gratis sama persis dengan tahun 2020. Berbeda dengan pelanggan daya R1 900 VA, yang menikmati diskon 50 persen ketika pembelian token, yakni berupa penambahan nilai kwh.
“Selama pelanggan memenuhi daya yang sudah disebutkan itu, artinya mereka pasti dapat,” bebernya.
Adapun, subsidi ini telah berlaku per 1 Januari 2021. Namun untuk pelanggan yang menerima token gratis belum bisa menikmati subsidi tersebut. Akses untuk mendapat token dibuka per tanggal 7 januari 2021 besok melalui situs pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post