bontangpost.id – Sebelum dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kubu Tommy Soeharto rupanya telah melakukan manuver. Salah satunya dengan memecat dua kader yang merupakan legislator. Salah satunya adalah anggota DPRD Bontang Raking.
Ia bersama anggota DPRD Kutim Apansyah dinilai menjadi pengurus partai lain. Tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (HMP).
Pemberitahuan mengenai pemecatan itu termaktub dalam surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Berkarya Kaltim nomor I.103/DPW/BERKARYA/XII yang ditandatangani Ketua DPW Berkarya Kaltim, Sumaria Daeng Toba pada 21 Desember 2020.
Ketua DPD Berkarya Bontang, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan tersebut. Tidak melalui surat menyurat resmi. Tapi lewat file yang dikirim di aplikasi pesan instan WhatsApp.
“Iya, terima dari WA begitu saja,” ucapnya.
Dia mengatakan bila pemecatan itu terbilang keliru. Pasalnya, surat pemecatan diterbitkan 21 Desember 2020 lalu, ketika putusan dari PTUN belum terbit. Sementara kala itu, kepemimpinan Berkarya dibawah Muchdi PR lah yang sah secara hukum. Ini dibuktikan dengan SK dari Kemenkumham RI.
“Keliru juga. Belum juga apa-apa, masih proses gugatan tapi sudah berani memecat orang,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) sore.
Soal tudingan anggota DPRD Bontang, Raking yang menjadi pengurus partai lain. Kata Abdul Hakim, Raking tidak pernah menjadi pengurus partai lain, semata hanya Berkarya. Tapi kubu HMP menilai seluruh kader dibawah kepemimpinan Muchdi PR sebagai pengurus di luar partai.
“Kan kami hanya mendukung kepemimpinan yang sah. Dan dalam SK Kemenkumham, Muchdi PR yang memimpin Berkarya ketika itu,” katanya.
Lebih jauh, Abdul Hakim menegaskan, dalam memandang pertikaian yang terjadi antara kubu HMP dan Muchdi PR, DPD Bontang berusaha bersikap impasial. Tidak berpihak ke kubu manapun. Tapi mendukung kepemimpinan yang diakui secara hukum.
Ketika dikonfirmasi soal pemecatan ini, Raking pilih tutup mulut. “Maaf dek, no comment dulu,” jawabnya singkat melalui WhatsApp. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: