BONTANG- Beberapa hari ini, truk trailer bermuatan tiang pancang kembali menguasai jalan protokol Bontang. Dengan leluasa, dan di luar jam edar yang telah tertuang dalam dokumen analisis lalu lintas (Andalalin) yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Yakni pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita. Kondisi ini menuai kritik keras dari dua anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal dan Abdul Samad.
“Tidak bisa dibiarkan ini. Jangan sampai kejadian nahas beberapa waktu lalu, terulang lagi,” kata Faisal kala berbincang dengan Bontangpost.id, Kamis (21/5/2020) petang.
Menurut Faisal, Dishub wajib mengambil sikap tegas. Sebab beredarnya truk trailer di jalan protokol di luar jam edar sangat meresahkan. Pun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kejadian nahas yang merenggut nyawa itu jangan sampai kejadian lagi,” tegasnya.
Dia sendiri mengaku pernah mendapati truk trailer tersebut melintas di sepanjang jalan di Kelurahan Loktuan. Dari Pelabuhan Loktuan menuju pusat kota. Pada siang hari. Di kala kondisi jalan ramai warga. Membawa puluhan tiang pancang. Namun tanpa pengawalan.
“Saya sendiri juga pernah lihat. Bahkan tidak ada yang kawal,” ujarnya heran.
Faisal mengaku kesal dan kecewa, melihat truk trailer kembali menjadi “penguasa” jalan di waktu dan kondisi tidak tepat.
Sebabnya ada tiga. Pertama, dia menilai seolah tak ada ketegasan ditunjukkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan jam edar truk trailer.
Kedua, kata Faisal, Dishub seolah tak belajar dari perkara sebelumnya. Truk yang beredar sembarangan bisa berakhir fatal. Seperti beberapa waktu lalu. Seorang pengguna jalan meninggal dunia karena terserempet truk.
Terakhir, lanjutnya, Dishub mestinya tahu persis jam operasional truk. Selain karena semua sudah tercantum dalam doumen Andalalin, juga karena lokasi pengangkutan tiang pancang dilakukan di Pelabuhan Loktuan. Persis dekat kantor Dishub Bontang.
“Secara pribadi saya sangat kecewa. Kenapa bisa terulang lagi. Padahal lokasi (kantor) Dishub dekat dengan area pengangkutan pancang,” ujarnya.
Kritik pedas juga dilayangkan anggota Komisi III lainnya, Abdul Samad. Secara khusus dia mempertanyakan bentuk ketegasan Dishub. Bagaimana bentuk pengawasan dilakukan, hingga persoalan ini kembali berulang.
“Kan jelas sudah aturannya. Boleh (beroperasi) kalau malam dan dengan safety yang dijaga. Ini kok kelepasan lagi,” cecarnya.
Seperti yang dikatakan rekannya di Komisi III, Samad juga menyesalkan sikap Dishub yang seperti tidak belajar dari perkara lalu. Truk trailer yang beredar di jalan sembarangan, bakal menimbulkan polemik.
Kemacetan dan mengganggu pengguna jalan sudah pasti. Namun lebih dari itu, keberadaan truk panjang itu dengan beban muatan demikian besar dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Dan ini belum lama terjadi di Bontang.
“Belum lama kan pengikatnya truk itu lepas, sampai tiang pancang lepas ke jalan. Untungnya tidak ada orang saat itu,” katanya.
Samad pun membeber, sejatinya internal Komisi III DPRD Bontang telah membahas persoalan ini. Kesimpulannya, dalam waktu dekat operator truk berikut pihak terkait lainnya akan dipanggil untuk menjelaskan seluruh duduk perkara.
“Internal Komisi III sudah membahas masalah ini. Jelas akan kami panggil. Secepatnya, betul-betul akan kami tegasi ini. Enggak bisa dibiarkan,” tutupnya. (*)