BONTANGPOST.ID, Bontang – PT Laut Bontang Bersinar (LBB) mulai menyelesaikan masalah di internal anak usaha BUMD tersebut. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya ada tunggakan tiga bulan gaji karyawan. Namun saat ini untuk dua bulan sudah dilakukan pembayaran.
“Jadi gaji Agustus sudah dibayarkan pada Senin lalu. Sedangkan untuk September dilunasi Rabu (6/11/2024). Sehingga ini tersisa yakni Oktober,” kata karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Akan tetapi untuk pembayaran BPJS Ketenegakerjaan dan PPN juga belum dirampungkan oleh manajemen. Termasuk dengan pembayaran kontribusi tetap dan bagi hasil ke kas daerah.
Ia pun berharap agar tunggakan tersebut segera dilunasi. Mengingat karyawan membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Menurutnya jangan sampai ini berlarut hingga lama.
“Ke depan juga diminta agar pembayaran gaji dilakukan tepat waktu,” ucapnya.
Menurut kacamatanya, pendapatan LBB cukup besar sejauh ini. Terbukti dari beberapa aktivitas yang terjadi di area Pelabuhan Loktuan.
Sebelumnya, legislator menyorot PT LBB terkait tunggakan pembayaran gaji dan kontribusi ke kas daerah. Ketua Komisi B DPRD Rustam mengatakan, sangat menyayangkan kondisi yang terjadi. Apalagi pendapatan LBB cukup menjanjikan dalam pengelolaan pelabuhan.
“Faktanya itu memalukan karena transaksi di pelabuhan itu umumnya cash semua. Kecuali kerja sama pelabuhan yang berkelanjutan,” kata Rustam.
Namun, untuk membayar gaji karyawan, anak usaha Perumda AUJ itu cukup kesulitan. Termasuk kewajiban membayar kontribusi tetap dan bagi hasil ke kas daerah. Rustam menilai ini ada faktor kelalaian manajemen. “Sangat disayangkan bisa terjadi seperti ini,” ucapnya.
Dengan kondisi itu,politikus Golkar tersebut bakal memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada awal pekan depan. Tujuannya untuk mengetahui skema perjanjian sewa pakai aset daerah. (ak/ind)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post