Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 16 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Tunggu Keputusan KPU RI

Reporter: BontangPost
Minggu, 24 Desember 2017, 11:36 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Tunggu Keputusan KPU RI

MESTI DIPERBAIKI: Ketua KPU Kaltim M Taufik menyerahkan hasil verifikasi faktual pada Partai Perindo, disaksikan Bawaslu Kaltim pada Sabtu (23/12) kemarin.(KPU KALTIM FOR METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SELAIN verifikasi faktual tingkat provinsi yang dilakukan pada 15 hingga 21 Desember lalu, ada kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim bakal kembali melakukan verifikasi faktual. Yaitu verifikasi faktual untuk parpol baru dalam sembilan parpol yang diluluskan pendaftaran peserta Pemilu 2019 melalui keputusan Bawaslu.

Komisioner KPU Kaltim divisi hukum, Viko Januardhy menuturkan, sesuai jadwal verifikasi faktual untuk parpol dari hasil keputusan Bawaslu ini akan digelar pada 25 hingga 27 Desember 2018. Namun kepastian jadi tidaknya verifikasi ini, masih menunggu keputusan KPU RI.

“Hari ini (kemarin) hasil penelitian administrasi untuk masing-masing parpol diserahkan kepada KPU RI. Untuk berikutnya KPU RI yang akan memutuskan parpol mana saja yang bakal diverifikasi faktual,” kata Viko saat ditemui Metro Samarinda, Sabtu (23/12) kemarin.

Lolos penelitian administrasi memang menjadi syarat mutlak bagi parpol-parpol baru tersebut untuk diverifikasi faktual. Sementara bagi parpol lama peserta Pemilu 2014 yang diluluskan melalui keputusan Bawaslu, tidak akan dilakukan verifikasi faktual. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan verifikasi faktual hanya diperuntukkan parpol baru.

Baca Juga:  Kisah Jafar Haruna, Dari Akademisi ke Karang Paci (2/Habis); Pimpin Tiga Kantor Sekaligus, Tak Gentar Didemo Massa 

“Dari sembilan parpol yang gugatannya diluluskan Bawaslu, ada dua parpol lama yaitu PBB dan PKPI,” terangnya.

Namun ada pengecualian untuk PKPI. Merujuk surat edaran 227 dari KPU RI, syarat kepengurusan di tingkat provinsi bagi parpol lama harus memenuhi 75 persen setelah terciptanya daerah otonomi baru (DOB). Sementara jumlah kepengurusan PKPI di tingkat provinsi setelah Kaltim berpisah dengan Kaltara, belum mencapai 75 persen.

“Dengan syarat minimal 75 persen tersebut, maka setidaknya kepengurusan parpol terpenuhi di delapan kabupaten/kota. Sementara kepengurusan PKPI di tingkat provinsi setelah dipecah antara Kaltim dan Kaltara, hanya terpenuhi pada tujuh kabupaten/kota di Kaltim,” bebernya.

Maka satu-satunya parpol lama di Kaltim yang mesti melewati verifikasi faktual adalah PKPI. Itu pun dengan syarat PKPI dapat lolos penelitian administrasi. Persoalannya, PKPI tidak menyerahkan berkas di Mahakam Ulu (Mahulu) yang merupakan DOB di Kaltim. Sehingga dalam verifikasi faktual, PKPI mesti bisa memenuhi syarat kepengurusan di satu kabupaten lagi. (luk)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Baca Juga:  Sempat Mangkir, Rita Resmi Ditahan KPK 


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro Samarindapemiluverifikasi Faktual
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan15Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:00 WITA
BI Sebut Dampak Pembangunan IKN Sudah Terasa di Kaltim

BI Sebut Dampak Pembangunan IKN Sudah Terasa di Kaltim

Senin, 15 Agustus 2022, 08:55 WITA
Tambang “Ugal-ugalan” Dekat Permukiman

Tambang “Ugal-ugalan” Dekat Permukiman

Sabtu, 13 Agustus 2022, 12:40 WITA
Raih 82 Suara, Abdunnur Terpilih Jabat Rektor Unmul

Raih 82 Suara, Abdunnur Terpilih Jabat Rektor Unmul

Jumat, 12 Agustus 2022, 14:07 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:52 WITA
Postingan Selanjutnya
Hoax Messi Sumbang Israel Disebar Lagi

Hoax Messi Sumbang Israel Disebar Lagi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Minggu, 14 Agustus 2022, 19:00 WITA
Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Senin, 15 Agustus 2022, 16:28 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Minggu, 14 Agustus 2022, 17:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Junjung Sportivitas dalam Semangat Kemerdekaan, PKT Gelar Independence E-Sport Competition 2022

Junjung Sportivitas dalam Semangat Kemerdekaan, PKT Gelar Independence E-Sport Competition 2022

Selasa, 16 Agustus 2022, 20:00 WITA
17-an Seru Bareng PKT, Warga Bontang Ramaikan Mancing Ceria dan Pesta Rakyat

17-an Seru Bareng PKT, Warga Bontang Ramaikan Mancing Ceria dan Pesta Rakyat

Selasa, 16 Agustus 2022, 19:00 WITA
Tak Bayar Upah Cleaning Service, Kontraktor di Setda Dapat Peringatan

Tak Bayar Upah Cleaning Service, Kontraktor di Setda Dapat Peringatan

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:15 WITA
Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:00 WITA
Wali Kota Kukuhkan Paskibraka Bontang

Wali Kota Kukuhkan Paskibraka Bontang

Selasa, 16 Agustus 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.