bontangpost.id – Kasus kekerasan, kemiskinan sampai kematian, kerap terjadi ditengah masyarakat akibat judi online (judol). Bahkan, tidak hanya rakyat biasa, mulai dari anggota dewan sampai aparat penegak hukum pun terbukti tak terlepas dari virus judol ini.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim pun diwanti-wanti, agar jangan sampai terjebak dalam lingkaran setan ini. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya pada pekerjaaan, tetapi juga akan berdampak pada keluarga di rumah. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan, siap menindak tegas jika ada pejabat atau ASN yang ketahuan bermain judi online.
Akmal menyebut, proses pemberian sanksi tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN), BINDA, serta pihak kepolisian.
“Karena para teman ASN adalah contoh dan harus menjadi teladan dimasyarakat,” bebernya.
Jika ada pegawai yang terlibat permainan tersebut, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi, baik ringan hingga berat sekali pun.
“Tentunya sanksi ini banyak hal, baik tertulis, pemotong tunjangan, bahkan sampai penurunan jabatan. Tergantung nanti bagaimana mekanisme sanksi,” terangnya. Akmal mengaku, hingga saat ini terlalu banyak reward yang diberikan pemerintah kepada para pegawai. Saatnya sanksi juga tidak segan akan diberikan, jika ada pegawai yang kedapatan atau ketahuan melakukan hal tersebut.
“Seperti reward TPP (tambahan penghasilan pegawai) yang cukup tinggi, maka jangan digunakan untuk bermain judi online, nanti istrinya ribut. Lebih baik digunakan untuk keperluan keluarga agar lebih bermanfaat,” pungkasnya. (mrf/nha)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post