Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 28 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tuntunan Ibadah Iduladha di Masa Pandemi, Kemenag Bontang Tunggu Keputusan Pusat

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Jumat, 26 Juni 2020, 17:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Jangan Coba-Coba Nikah Online, Kemenag Bontang: Tidak Sah

Ali Mustafa. (Zaenul/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pelaksanaan hari raya Iduladha 1441 Hijriyah akan digelar sebulan mendatang, tepatnya Jumat (31/7/2020). Namun hingga kini, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang belum mendapatkan informasi terkait tuntunan ibadah setiap 10 Zulhijah dalam kalender islam tersebut.

Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang, Ali Mustafa mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Mengingat saat ini masih pandemi, pihaknya harus benar-benar menentukan protokol tetapnya, agar tidak timbul klaster baru.

“Kami belum dapat (informasi dari pusat),” ungkapnya saat dihubungi bontangpost.id, Jumat (26/6/2020).

Namun untuk cara berkurban, dia menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian (Kementan) RI Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Surat tersebut melengkapi Peraturan Mentan nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Dalam edaran Mentan tersebut, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Seperti menjaga jarak, memperhatikan lamanya waktu berinteraksi selama kurban, perpindahan orang antarprovinsi/kabupaten/kota saat kegiatan kurban, status wilayah dengan tingkat kejadian tinggi dan penyebaran luas yang dapat meningkatkan risiko penularan, serta faktor lain seperti komorbid atau penyakit penyerta, dan risiko pada usia tua.

Baca Juga:  Puluhan Jemaah Terlantar, Travel Belum Kantongi Izin

Sementara itu, jenis dan persyaratan hewan yang akan dikurbankan, sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat dan tidak cacat. Selain itu juga, harus memperhatikan usia hewannya. Untuk unta, usianya harus 5 tahun ke atas, sapi 2 tahun ke atas, dan kambing 1 tahun ke atas.

“Domba satu tahun ke atas,” paparnya.

Sedangkan untuk waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Iduladha sampai terbenam matahari pada 13 Zulhijah.

“Jadi waktunya selama 4 hari, 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah,” ucapnya.

MUHAMMADIYAH RILIS PEDOMAN LEBIH DULU

Meski pemerintah pusat belum mengeluarkan tuntunan ibadah Iduladha tahun ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu mengeluarkannya, Rabu (24/6/2020) lalu. Tuntunan tersebut termaktub dalam Surat Edaran nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam putusannya, PP Muhammadiyah menyarankan salat Iduladha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Sementara bagi yang ingin melaksanakannya, dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

Baca Juga:  Baru 28 Travel yang Berizin, 16 Lengkap Administrasi

“Bagi yang berada di daerah aman (zona hijau), salat Iduladha dapat dilakukan di lapangan kecil atau ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan,” tulis edaran tersebut.

Lebih lanjut, PP Muhammadiyah pun menyarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban. Hal ini didasarkan hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban. Sementara pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

PP Muhammadiyah berpandangan, membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan. Dalam hal ini, membantu penanggulangan Covid-19 dan warga yang terdampak.

“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,” pungkas edaran itu. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: IduladhaKemenag Bontangmuhammadiyah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan60Tweet37Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Angka Kasus Aktif Mendekati 1.000

Kamis, 28 Januari 2021, 16:54 WITA
IDI Sarankan PPKM Diperpanjang

Tiga Kriteria Terpenuhi, Sinyal PPKM Diperpanjang

Kamis, 28 Januari 2021, 11:00 WITA
Perekrutan Honorer Diminta Transparan, BW: Bisa Jadi Bom Waktu

Perekrutan Honorer Diminta Transparan, BW: Bisa Jadi Bom Waktu

Kamis, 28 Januari 2021, 09:00 WITA
Daftar Hari Ini, Insya Allah Berangkat Haji 35 Tahun Lagi

Daftar Hari Ini, Insya Allah Berangkat Haji 35 Tahun Lagi

Kamis, 28 Januari 2021, 08:00 WITA
6 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Edar

6 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Edar

Kamis, 28 Januari 2021, 07:00 WITA
Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Rabu, 27 Januari 2021, 20:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Ganja 1,5 Kg Gagal Edar, Tersangka Pegawai Honorer di Pemkot hingga Mahasiswa

Ganja 1,5 Kg Gagal Edar, Tersangka Pegawai Honorer di Pemkot hingga Mahasiswa

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Angka Kasus Aktif Mendekati 1.000

Kamis, 28 Januari 2021, 16:54 WITA
Sederet PR Besar Menanti Kapolri Baru

Sederet PR Besar Menanti Kapolri Baru

Kamis, 28 Januari 2021, 14:00 WITA
Setelah Banjir Buaya Bermunculan

Setelah Banjir Buaya Bermunculan

Kamis, 28 Januari 2021, 13:00 WITA
Waspada! Ada Virus Berbahaya di WhatsApp Android

Waspada! Ada Virus Berbahaya di WhatsApp Android

Kamis, 28 Januari 2021, 12:00 WITA
IDI Sarankan PPKM Diperpanjang

Tiga Kriteria Terpenuhi, Sinyal PPKM Diperpanjang

Kamis, 28 Januari 2021, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.