• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Uji Lab Limbah PT EUP, Sahib: DLH Bontang Jangan Main-main

by Edwin Agustyan
18 April 2025, 15:43
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil uji lab limbah PT Energi Unggul Persada (EUP) belum dipublikasikan hingga kini. Padahal, hasil uji lab menjadi salah satu dasar menyikapi dugaan penceraman lingkungan oleh PT EUP.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menyebut bahwa penanganan masalah ini harus transparan. Termasuk pula membuka seluasnya hasil uji lab. “Jangan sampai menimbulkan kecurigaan masyarakat luas,” kata legislator NasDem ini.

Sahib juga mewanti-wanti DLH Bontang agar serius menyikapi permasalahan ini. Terlebih, rentang pengambilan sampel limbah PT EUP sudah lebih dari 14 hari kerja. “Jangan main-main,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah tiga pekan sejak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengambil sampel limbah PT Energi Unggul Persada (EUP), namun hasilnya belum dipublikasikan.

Baca Juga:  Matinya Ikan di Santan Ilir Diduga karena Limbah, DLH Bontang Ambil Sampel Air Laut

Pada DLH Bontang mengambil sampel limbah PT EUP pada 25 Maret 2025. Ada 20 parameter yang diuji di laboratorium bersertifikat di Samarinda. “Hasilnya keluar dalam 14 hari kerja,” kata Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo, saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Bontang pada 27 Maret 2025.

Bontang Post mencoba mengonfirmasi proses uji lab kepada Heru, Jumat (18/5/2025) pagi. Namun pesan WhatsApp yang dikirim belum direspons.

Kasus ini bermula dari nelayan di Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati di perairan sekitar Bontang Lestari.

Dikatakan salah satu nelayan, limbah tersebut diduga kuat berasal dari pabrik minyak sawit atau CPO yang dikelola PT Energi Unggul Persada (EUP).

Baca Juga:  Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik CPO di Bontang Lestari; Ikan Mati, Air Laut Menghitam

Dugaan itu berdasarkan penelusuran para nelayan. Di mana pusat pencemaran berada di sekitar pabrik CPO. “Tapi areal yang terdampak sangat luas. Kami di Santan Ilir terimbas. Ikan mati sampai melewati konveyor batu bara,” kata nelayan.

Kematian ikan ini bukan kali pertama terjadi. Mereka sudah lama mengetahui adanya dugaan pencemaran limbah. “Tapi kami bingung mau lapor ke mana,” ujarnya.

Nelayan pun telah mengambil sampel air sebagai perbandingan. Mereka juga mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kukar.

PT Energi Unggul Persada (EUP) mengakui membuang limbah cair hasil produksinya ke laut. Mereka memastikan bahwa pembuangan tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan.

Baca Juga:  PT Energi Unggul Persada Klaim Kantongi Izin Buang Limbah ke Laut, Menteri LH; Prinsipnya Tidak Boleh

Humas PT EUP Jayadi, menjelaskan bahwa limbah yang dibuang ke laut merupakan hasil dari proses Wastewater Treatment Plant (WWTP). Limbah yang diolah di WWTP adalah limbah cair dari proses pemurnian sawit menjadi minyak goreng dan biodiesel. Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Kalau berbau pasti berbau, tapi tetap dalam ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Jayadi juga mengklaim bahwa PT EUP selalu transparan dalam menyampaikan informasi terkait pembuangan limbah kepada nelayan setempat. Menurutnya, setiap pertemuan dengan nelayan, pihak perusahaan selalu menjelaskan proses dan dampak pembuangan limbah tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pencemaran Limbah CPO
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Embung Kanaan Terkendala Pembebasan Lahan

Next Post

Gedung Baru Kantor Samsat Kutim Retak dan Fasilitas Belum Lengkap

Related Posts

Laut Diduga Tercemar Limbah PT EUP, Nelayan Marangkayu Minta Ganti Rugi
Lingkungan

Laut Diduga Tercemar Limbah PT EUP, Nelayan Marangkayu Minta Ganti Rugi

14 Mei 2025, 17:57
Menteri Lingkungan Hidup Beri Atensi Pencemaran Laut di Bontang dan Muara Badak
Bontang

Menteri Lingkungan Hidup Beri Atensi Pencemaran Laut di Bontang dan Muara Badak

19 April 2025, 14:00
Dugaan Pencemaran Limbah di Laut Bontang, PT EUP Tegaskan Tidak Akan Beri Kompensasi kepada Nelayan
Bontang

Hasil Uji Lab, DLH Bontang Nyatakan Tidak Ada Pencemaran oleh PT EUP

19 April 2025, 10:41
Dugaan Pencemaran Limbah di Laut Bontang, PT EUP Tegaskan Tidak Akan Beri Kompensasi kepada Nelayan
Bontang

Hasil Uji Lab Limbah PT EUP, DLH Bontang Belum Berkomentar

18 April 2025, 11:58
PT EUP Janji Beri Perhatian ke Nelayan dan Seluruh Stakeholder
Bontang

PT EUP Janji Beri Perhatian ke Nelayan dan Seluruh Stakeholder

3 April 2025, 12:41
Soal Dugaan Pencemaran Limbah di Bontang Lestari, Wali Kota Sebut Tunggu Hasil Lab
Bontang

Soal Dugaan Pencemaran Limbah di Bontang Lestari, Wali Kota Sebut Tunggu Hasil Lab

28 Maret 2025, 15:43

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.