Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Unad: Jika UU MD3 Diterapkan, DPRD yang Malu 

Reporter: BontangPost
Rabu, 28 Februari 2018, 11:06 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Unad: Jika UU MD3 Diterapkan, DPRD yang Malu 

PENUHI TUNTUTAN: Para demonstran berorasi di depan Kantor DPRD Kutim, Selasa (27/2). (LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Puluhan mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus  di Sangatta melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (27/2). Mereka menolak Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Mereka memulai aksi di jalan AW Syahranie (eks Pendidikan). Kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD Kutim.

Selaku koordinator lapangan (Korlap), dalam orasinya, Moh Riki mengatakan mereka menolak UU MD3 yang menyurutkan budaya demokrasi. Baginya hal tersebut tidak relevan dengan keadaan yang seharusnya.

“Indonesia kan negara demokrasi, bebas berpendapat. Tapi dengan adanya Undang – Undang MD3 ini membuktikan krisisnya budaya tersebut. Faktanya UU tersebut memaksa masyarakat untuk membungkam aspirasi,” ujarnya.

Dia memaparkan isi UU-MD3 sangat bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan. Hal itu menjadi alasan kuat kumpulan mahasiswa tersebut menolak peraturan tersebut. Mereka mendesak dewan untuk meminta presiden mengeluarkan (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MD3.

Unad: Jika UU MD3 Diterapkan, DPRD yang Malu  1
Perwakilan Demonstran menyerahkan draft tuntutan kepada Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

“Kami meminta persetujuan dewan rakyat untuk memahami tujuan kami. Karena hal itu kami upayakan untuk membela hak masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Beasiswa Kutim Cemerlang Dibuka 

Selain itu, ada beberapa tuntutan yang diajukan peserta aksi. Pertama mereka menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU-MD3. Mereka berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR. Adapun ekspresi yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai  bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.

Kedua, mendesak kepada presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU-MD3.

Hal ini, sebagai sikap politik presiden untuk tidak mendukung revisi UU-MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat. Yang ketiga mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu UU-MD3.

Keempat mereka memperjuangkan hak demokrasi warga negara yang terancam oleh revisi UU-MD3 dan akan melakukan uji materi (judicial review) atas pasal-pasal dimaksud ke Mahkamah Konstitusi melalui organisasi mereka.

Kelima mereka siap membela warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU-MD3 dalam upaya memperjuangkan keadilan.

Tuntutan keenam dalam konteks lokal mereka mendesak DPRD Kutim untuk memperbaiki kinerjanya dalam melaksanakan fungsi-fungsinya terkhusus dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kutim.

Baca Juga:  Kemenag Tak Anjurkan Pernikahan Siri

Ketujuh mereka mendesak DPRD agar selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari rakyat, responsif terhadap permasalahan kerakyatan di daerah, serta mendorong DPRD bersama pemerintah agar transparan dalam mengelola keuangan daerah. Tuntutan terakhir mereka akan mengawal kinerja DPRD Kutim dalam melaksanakan fungsinya, demi terjaminnya hak rakyat sesuai UUD.

“Ada delapan point yang kami tuntut. Semoga para dewan rakyat dapat mempertimbangkan dan menyepakati kepentingan masyarakatnya,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi menjelaskan dirinya sangat menyambut baik kedatangan mahasiswa. Hal ini telah lama ia tunggu.

“Saya senang sekali, pasalnya sudah sejak lama saya menunggu didemo. Saya sangat ingin menjelaskan perihal Undang-Undang tersebut pada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD, Selasa (27/2).

Dirinya pun menyepakati hal yang menjadi tuntutan peserta demo. Ia mengutarakan janjinya jika UU-MD3 tersebut tidak akan diberlakukan di Kutim. Pasalnya hal tersebut hanya akan membuat malu nama baik anggota dewan.

“Saya berjanji Undang-Undang tersebut tidak akan terlaksana. Jika memang pemerintah pusat akan mengsahkan aturan itu, saya jamin Kutim tidak akan menerapkannya. UU-MD3 hanya membuat kami malu. Pasalnya aturan itu menciptakan kesan semua anggota DPRD berlindung di baliknya. Padahal tidak seperti itu. Yang jelas kami akan menolaknya,” jelas Unad –sapaan akrabnya-.

Baca Juga:  Selamat Ulang Tahun Pak Bupati 

Setelah menandatangani persetujuan antar Ketua DPRD dan peserta demo, Mahyunadi menjelaskan harapannya pada pendemo untuk tetap konsistensi menyuarakan kepentingan rakyat dengan tulus. Hal tersebut bertujuan agar kerjasama antar pemerintah dan semua elemen dapat terlaksana dengan baik.

“Saya harap semua rekan mahasiswa dapat berpegang teguh atas apa yang telah dituntutnya. Sehingga kami bisa sama-sama membangun kerjasama yang baik demi Kutim,” tutupnya. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: demoSangatta Postuu md3
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
Tindak Tambang Ilegal Kota Tepian, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

Tindak Tambang Ilegal Kota Tepian, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Selasa, 20 April 2021, 12:13 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Jika Ujian Tatap Muka Berhasil, PTM Dipastikan Mulai Juli 2021

Jika Ujian Tatap Muka Berhasil, PTM Dipastikan Mulai Juli 2021

Selasa, 20 April 2021, 11:00 WITA
Pertama di Dunia: Pasien Terpapar 2 Jenis Covid-19 secara Bersamaan

Tren Meningkat, Waspada Lonjakan Kasus Covid-19

Selasa, 20 April 2021, 09:44 WITA
Terima Aduan Perum Korpri, Irfan Sarankan Dewan Gelar Rapat Gabungan

Lindungi Kontraktor Lokal, Komisi I Minta Pemkot Buat Regulasi untuk Investor

Selasa, 20 April 2021, 09:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.