SAMARINDA – Jajaran kepolisian Polsekta Sungai Pinang, Polres Kota Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian motor di sejumlah kawasan di Samarinda belum lama ini. Dalam giat tersebut, mereka mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti yaitu sepuluh kendaraan roda dua (R2).
Kapolsekta Sungai Pinang, Kompol Ervin Suryatna mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus lainnya, karena dari sekira dua belas R2 yang dilaporkan, baru ada sepuluh unit yang ditemukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). (selengkapnya lihat grafis).
“Awalnya kami menemukan enam kendaraan, setelah itu baru empat kendaraan lainnya. Saat ini total ada sepuluh, ada kemungkinan bertambah karena total ada dua belas tkp,” ungkapnya, Jumat (27/7) kemarin.
Ervin menjelaskan, pencurian motor ini sendiri meggunakan modus kunci rakitan dan badik. Jadi pelaku membobol motor-motor korbannya melalui alat-alat tersebut.
Terungkapnya kasus pencurian ini berasal dari laporan salah seorang warga yang motornya hampir dicuri, Sabtu (21/7) lalu. Menerima laporan dari warga, kepolisian langsung mengamankan seorang pelaku berinisial MS (37) dan barang bukti R2 milik pelapor di TKP Jalan Gerilya Samarinda.
“Untuk saat ini baru satu yang tertangkap, sisanya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Anggota masih melakukan pencarian di lapangan,” ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, kendaraan hasil kejahatannya diambil di berbagai tempat. Di antaranya masing-masing dua unit di Sungai Pinang, Samarinda Sebrang, Sungai Kunjang, dan Samarinda Ulu. Sementara tiga unit lainnya di Samarinda Kota.
“Motor-motor ini sendiri kami dapat sebagian dari dalam kota, sebagiannya lagi dari luar kota,” ujarnya.
Ervin pun mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa menghubungi atau datang langsung ke Polsek Sungai Pinang dengan membawa BPKB dan STNK asli.
“Kalau ada bukti lapor, silakan dibawa juga. Nanti bukti lapor, BPKB dan STNK tersebut akan dicocokkan dengan data yang ada. Kalau cocok bisa langsung dibawa pulang,” kata dia. (*/dev)
DAFTAR KENDARAAN YANG DIAMANKAN RESKRIM POLSEKTA SUNGAI PINANG
JENIS KENDARAAN NOMOR POLISI
Yamaha Mio KT 5847 W
Yamaha Mio KT 5847 WQ
Yamaha Vixion KT 2002 PR
Yamaha FIZR KT 6882 NI
Yamaha MX KT 2153 CAC
Mio GT KT 5201 IQ
Mio Soul KT 2278 IK
Mio putih KT 4349 I
Honda Beat KT 6239 NZ
Suzuki Satria FU KT 2126 IN
Honda Beat KT 2112 BDD
Sumber Data: Polsek Sungai Kunjang
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post