Dibayar Bertahap, Triwulan Pertama untuk PL
SANGATTA – Kepastian pembayaran hutang proyek tahun 2016 akhirnya mendapat kejelasan. Pasalnya mulai minggu ketiga bulan ini, secara bertahap pemerintah akan mengucurkan dana sekitar ratusan miliar rupiah untuk membayarkan tunggakan tersebut.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengatakan, pemerintah telah siap membayar tunggakan hutang proyek tersebut. Namun sebelumnya, hutang-hutang tersebut akan direkap dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) resmi Bupati Kutim, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sekarang masih direkap dulu. Nanti setelah SK keluar, baru bisa dibayarkan,” ucap Ismu.
Untuk mekanisme pembayaran hutang, kata dia, akan dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Sementara untuk tahap awal pembayaran hutang-hutang akan difokuskan untuk proyek berbentuk PL (Penunjukan Langsung). Karena jumlahnya cukup banyak. Sedangkan jika proses pembayaran tahap pertama ini selesai, barulah menyusul hutang-hutang proyek yang jumlahnya besar atau yang melalui mekanisme lelang.
“Karena sebagian besar PL itu pelaksananya kontraktor lokal. Makanya kami prioritaskan,” sebutnya.
Disinggung berapa anggaran yang dikucurkan, Ismu tidak dapat memastikan. Karena masih menunggu rincian dari Bagian Pembangunan Setkab Kutim dan BPKAD Kutim. Selain itu, proses pembayaran juga dipastikan akan mengikuti progres kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas nilainya sekitar ratusan miliar,” ujar Ismu.
Seperti diketahui, hasil inventarisir yang dilakukan Bagian Pembangunan Setkab Kutim tahun lalu, nilai utang yang bakal dibayar Pemkab Kutim kepada pihak ketiga mencapai Rp 526 miliar. Utang tersebut merupakan hasil laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberi batas akhir hingga 6 Oktober 2016 lalu.
Adapun rinciannya, untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim sebesar Rp 390 miliar, yang sebagian besar merupakan pekerjaan proyek yang sudah termasuk dalam kontrak kerja. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 102 M, RSUD Kudungga Rp 12,4 M, Dinas Pertanian dan Peternakan 14,7 M, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Rp 2,3 M, Bagian Pengembangan Masyarakat Rp 1,3 M, serta beberapa SKPD lainnya, sehingga ditotal menjadi Rp 526 M. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post