Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021

PGRI: Sekolah Bisa Lumpuh Tanpa Honorer

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 27 Januari 2020, 20:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021

Guru Honorer saat melakukan aksi menuntut perhatian pemerintah soal status dan kesejahteraannya. (jpnn/jawapos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer. Baik di instansi pusat maupun daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo menargetkan penghapusan tersebut tuntas pada 2021.

Tjahjo menuturkan, pemerintah sudah maksimal mengurus dan memperhatikan tenaga honorer. Hingga saat ini pun masih berlangsung. Dalam kurun waktu sejak 2005 hingga 2014 pemerintah mengangkat 1.070.092 orang tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Rinciannya, 860.220 orang honorer K-1 dan 209.872 orang honorer K-II.

”Dengan demikian, secara de jure permasalahan tenaga honorer sudah selesai,” kata Tjahjo.

Keputusan menghapus tenaga honorer, lanjut dia, merupakan mandat Undang Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam peraturan tersebut yang dimaksud ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Makanya di luar dua itu harus dihapus,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Maka, Tjahjo mendorong agar para honorer untuk mengikuti tes CPNS maupun seleksi PPPK. Usulan tersebut telah disepakati oleh tujuh komisi gabungan DPR RI (I, II, III, IV, IX, X, dan XI) pada 23 Juli 2018 lalu. Bagi honorer K-II yang berusia di bawah 35 tahun dapat mengikuti CPNS.  Melalui formasi guru, tenaga kesehatan, atau dosen menyesuaikan kebutuhan organisasi. Tentunya, juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Baca Juga:  Gaji Guru TK2D Cair, Honorer Baru Menyusul 

Sedangkan, bagi honorer K-II yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi PPPK. Khusus untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang sudah dilakukan pada Januari 2019 lalu. Hasilnya, sebanyak 34.954 orang yang lolos sebagai tenaga guru, 1.792 orang tenaga kesehatan, dan 11.670 orang untuk formasi penyuluh pertanian.

”Saat ini masih dalam proses pengangkatan ASN dengan status PPPK. Nggak lama lagi, sabar,” ucap menteri 62 tahun itu.

Dengan demikian, Tjahjo melarang seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah mengangkat pegawai non-PNS maupun non-PPPK. Bagi PPK yang melanggar akan diberi sanksi.

”Bagi pegawai ASN yang masih bekerja di kantor pemerintah diberikan masa transisi selama lima tahun sejak PP (Peraturan Pemerintah, Red) Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK diundangkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyoroti keputusan pemerintah bersama DPR menghapus tenaga honorer. Termasuk diantaranya guru honorer. Menurut dia sekolah bisa lumpuh jika guru honorer serta merta ditiadakan.

Baca Juga:  Ungkap Mutilasi Guru Honorer, Periksa 13 Saksi

Sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah bersepakat bahwa tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK. Padahal saat ini masih ada ratusan ribu guru honorer. Meskipun rencana penghapusan honorer itu dilakukan secara bertahap, namuan PGRI meminta dilakukan secara cermat.

Menurut Unifah selama kebutuhan guru di sekolah dicukupi oleh pemerintah, penghapusan honorer bisa dijalankan. Tetapi pada nyatanya saat ini masih banyak sekolah negeri yang hanya memiliki satu sampai dua orang guru PNS. Sisanya adalah guru honorer.

”Menghapus tenaga honorer secara prinsip berarti menghapus honorernya. Berarti (guru honorer, Red) yang eksisting juga harus diselesaikan,” katanya di kantor Wakil Presiden (22/1/2020).

Unifah mengatakan penghapusan tenaga honorer harus ada time line-nya. Dia menegakan jika saat ini diputuskan langsung tidak ada honorer, maka banyak sekolah negeri yang lumpuh.

Unifah menuturkan pemerintah harus memiliki komitmen untuk menuntaskan persoalan honorer. Secara bertahap mereka diberikan kesempatan menjadi PNS atau PPPK. Dia tidak menolak dilakukan seleksi. Sebab bagaimanapun juga guru yang menjadi PNS atau PPPK harus berkualitas.

Baca Juga:  Gaji TK2D Kutim Bakal Dipangkas

”Yang penting diberikan kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK,” tuturnya.

Unifah mengatakan di lapangan saat ini tidak hanya ada tenaga honorer kategori dua. Tetapi juga ada tenaga honorer non kategori. Dia mencontohkan bagi tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun, secara syarat administrasi tidak bisa menjadi PNS. Untuk itu diberikan kesempatan menjadi PPPK. (han/wan/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Prokal
Tags: Guru HonorerHonorerkemenpanrbtjahjo kumolo
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan94Tweet59Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu, 18 Mei 2022, 07:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

Kamis, 12 Mei 2022, 10:24 WITA
Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Rabu, 11 Mei 2022, 09:35 WITA
Postingan Selanjutnya
Landscape Bontang Dalam Lensa

Tampung 160 Usulan Warga Bontang Kuala, 50 Usulan Jadi Prioritas

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Rabu, 18 Mei 2022, 14:00 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Rabu, 18 Mei 2022, 13:00 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Rabu, 18 Mei 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.