SANGATTA – Upaya pendataan jumlah penduduk Kutai Timur melalui perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), terus dilakukan Dinas Administasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Pasalnya, dari jumlah penduduk di Kutim yang lebih dari 415 ribu jiwa, diyakini masih banyak yang belum memiliki KTP Kutim. Karena sebagian besar merupakan warga pendatang.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam mengatakan hingga saat ini masih banyak pendatang yang sudah menetap, tetapi belum memiliki KTP Kutim. Terutama didominasi bagi mereka yang bekerja di perusahaan swasta, seperti perusahaan pertambangan dan perkebunan.
“Rata-rata pekerja lokal atau yang berkewarganegaraan Indonesia, kebanyakan masih beridentitas dari daerah asal, seperti kepulauan Jawa dan Nusa Tenggara,” ucap Januar.
Selain pekerja, lanjut dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkungan Pemkab Kutim, beberapa juga belum memiliki KTP Kutim. Karena identitasnya, masih terdaftar sebagai penduduk kabupaten dan kota lain di Kaltim.
“Kebanyakan PNS dan TK2D ini masih berstatus sebagai warga Samarinda, Kutai Kartanegara dan juga Bontang,” ujarnya.
Padahal, kata Januar, saat ini Bupati Kutim sedang memprogramkan agar seluruh PNS dan TK2D di Kutim wajib memiliki KTP Elektronik Kutim. Sebab tujuannya supaya tertib administrasi kependudukan. “Sehingga kami (Disdukcapil Kutim, Red.) bisa mengetahui berapa jumlah sebenarnya penduduk yang memang sudah memiliki KTP Kutim dan berapa jumlah penduduk yang non permanen atau musiman,” tambahnya.
Lebih jauh Januar berharap ada bantuan dan kerjasama dengan pihak manajemen perusahaan untuk bisa membantu proses perekaman E-KTP di lingkungannya. Karena sesuai aturan jika ada masyarakat yang bermukim di sebuah daerah lebih dari 3 (tiga) bulan maka sudah wajib memiliki KTP daerah setempat. Sehingga para pekerja tersebut sudah harus berstatus sebagai penduduk Kutim. Sementara bagi PNS dan TK2D Pemkab Kutim yang masih berKTP luar Kutim, dirinya menghimbau agar bisa segera memproses mutasi kependudukan ke Kutim, demi upaya penertiban administrasi kependudukan. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post