SANGATTA – Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak berjalan. Hal ini terungkap dari hasil laporan pemantauan yang disampaikan pemerintah pusat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru-baru ini.
Kadisdukcapil Kutim Januar Harlian menerangkan, setelah dilakukan kroscek, tidak berjalannya pelayanan perekaman KTP El di delapan kecamatan itu dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, karena kondisi peralatan yang memang mengalami kerusakan, tidak ada warga yang melakukan perekaman, serta karena kebutuhan listrik yang belum tercukupi di kecamatan tersebut.
“Jadi kalau proses perekaman di 18 kecamatan kita tidak berjalan, pusat bisa tahu. Karena ada alat pemantaunya. Dan biasanya, langsung dilaporkan ke kami untuk langsung di kroscek,” jelas Januar.
Dia menerangkan, pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan di masing-masing kecamatan. Sebab, tidak adanya alat monitoring pelayanan atau warehouse seperti yang dimiliki pusat. Sehingga, kerusakan baru dapat diketahui setelah ada laporan dari pusat.
“Memang itu jadi kendala juga. Makanya, kami akan coba usulkan agar di Capil bisa juga dibuat warehouse. Kalau anggarannya memungkinkan. Jadi jika ada gangguan pelayanan di kecamatan, bisa langsung terdeteksi dan bisa diatasi. Namun, dengan catatan listrik di kecamatan juga mendukung. Kalau tidak, pelayanannya tetap terdeteksi tidak berjalan,” jelasnya.
Sementara untuk beberapa alat yang rusak, lanjut Januar, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi untuk melaporkan kondisi tersebut. Sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.
“Kami juga menunggu pusat. Apakah akan melakukan peremajaan terhadap alat perekaman atau tidak. Karena kondisinya memang sudah butuh diremajakan,” kata Januar. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post